Anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR


Sebelah Kiri: Anggota DPR RI Ichsan Firdaus. (Foto: Instagram @kangichsanfirdaus)
MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3) dini hari.
Ichsan Firdaus merupakan Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ichsan meninggal dunia akibat serangan jantung. Ia merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kabar Duka, Anggota DPR RI Ichsan Firdaus Meningal Dunia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi Ichsan Firdaus.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/3).
Ia mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.

Herry menyebutkan, mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.
Ketua DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan sosok almarhum Ichsan Firdaus merupakan kader muda yang aktif melakukan tugas sebagai wakil rakyat.
"Kami keluarga besar Partai Golkar sangat kehilangan atas kepergian almarhum yang sudah berkiprah dalam periode kedua sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar," kata Ace. (Pon)
Baca Juga:
Airlangga Sebut Pemerintah Berikan Kemudahan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
