Menko Airlangga Klaim Omnibus Law Untungkan Buruh

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Februari 2020
Menko Airlangga Klaim Omnibus Law Untungkan Buruh

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) menguntungkan para buruh.

Ia menjelaskan jika buruh kena PHK akan mendapat jaminan kehilangan pekerjaan di samping jaminan yang sudah ada, yakni kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Baca Juga

Omnibus Law Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal Jutaan Tenaga Kerja

"Kami sudah bertemu dengan semua pemimpin buruh dan mereka setuju dengan program Omnibus Law. Pemerintah sangat memperhatikan aspirasi buruh dan karenanya suara mereka kami dengar" ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2)

RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, demikian Airlangga, tidak membatalkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA/Hanni Sofia/aa. (ANTARA/Hanni Sofia)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/Hanni Sofia/aa

Yang diubah hanya sejumlah pasal. Upah tidak diturunkan dan tetap menggunakan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah dalam menghitung kenaikan serta formula khusus untuk industri padat karya. Buruh yang terkena PHK memang tidak mendapatkan pesangon 27 kali gaji, melainkan 17 kali gaji.

Namun, demikian Airlangga, ada tambahan benefit, di antaranya, jaminan kehilangan pekerjaan. Para pekerja juga mendapatkan penghargaan lima kali upah yang disesuaikan dengan masa kerja. Manfaat yang diterima pekerja tidak berkurang, melainkan hanya diubah.

Ia mengatakan, para buruh tidak perlu khawatir atas tenaga kerja asing (TKA), karena TKA hanya untuk tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus, bukan kategori buruh. Tukang gali, tukang batu, tukang kayu, walaupun membutuhkan keahlian, tidak termasuk TKA yang dibolehkan.

Baca Juga

KSPI Anggap Omnibus Law 'Bunuh' Buruh Demi Untungkan Investor

Selama ini, banyak investasi asing mengalami kendala di Indonesia karena ketidakjelasan aturan TKA. Sebuah investasi terpaksa tertunda dan bahkan ditangguhkan karena tenaga ahli tidak bisa masuk ke Indonesia akibat berbagai persyaratan yang rumit.

"Ini yang akan diubah dalam RUU Cipta Kerja," kata dia.

Dalam RUU Cipta Kerja, pekerja kontrak diberikan hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja tetap. Mereka mendapatkan upah, jaminan sosial, perlindungan K3, dan kompensasi pengakhiran hubungan kerja, sama dengan pekerja tetap.

Saat ini, Indonesia didera “hiperregulasi”. Ada 8.470 peraturan pusat, 14.758 peraturan menteri, 4.317 peraturan LPNK, dan 15.966 peraturan daerah.

"Total ada 43.511 peraturan. Presiden punya kewenangan dalam melakukan harmonisasi peraturan ini," kata Airlangga.

Namun, untuk mengubah sebuah UU, pemerintah harus ke DPR. Itulah sebabnya, pemerintah mengajukan RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja, dan RUU Ibu Kota Baru.

Transformasi struktural ekonomi Indonesia dibutuhkan untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi 5,7-6% dan membuka lapangan kerja bagi 7 juta penganggur terbuka, 2,2 juta angkatan kerja baru, 8,1 juta setengah penganggur, dan 28,4 juta pekerja paruh waktu.

Baca Juga

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Daya saing Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan sesama negara ASEAN. Kondisi ini disebabkan oleh faktor korupsi, inefesiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur, kepastian kebijakan, kenaikan upah, dan sebagainya.

Di mata pengusaha Jepang, tingkat produktivitas Indonesia berada di peringkat ketujuh. Kalah dari Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Malaysia.

"Perusahaan yang hendak relokasi dari RRT memilih Vietnam dan Thailand," ujar Airlangga. (Knu)

#Airlangga Hartarto #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Program MBG pada puncaknya dapat menyediakan sebanyak 30.000 dapur dan mempekerjakan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah mendorong agar peserta membuka akun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memudahkan proses pencairan honor untuk mereka yang magang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Bagikan