Menko Airlangga Klaim Omnibus Law Untungkan Buruh

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Februari 2020
Menko Airlangga Klaim Omnibus Law Untungkan Buruh

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) menguntungkan para buruh.

Ia menjelaskan jika buruh kena PHK akan mendapat jaminan kehilangan pekerjaan di samping jaminan yang sudah ada, yakni kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Baca Juga

Omnibus Law Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal Jutaan Tenaga Kerja

"Kami sudah bertemu dengan semua pemimpin buruh dan mereka setuju dengan program Omnibus Law. Pemerintah sangat memperhatikan aspirasi buruh dan karenanya suara mereka kami dengar" ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2)

RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, demikian Airlangga, tidak membatalkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA/Hanni Sofia/aa. (ANTARA/Hanni Sofia)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/Hanni Sofia/aa

Yang diubah hanya sejumlah pasal. Upah tidak diturunkan dan tetap menggunakan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah dalam menghitung kenaikan serta formula khusus untuk industri padat karya. Buruh yang terkena PHK memang tidak mendapatkan pesangon 27 kali gaji, melainkan 17 kali gaji.

Namun, demikian Airlangga, ada tambahan benefit, di antaranya, jaminan kehilangan pekerjaan. Para pekerja juga mendapatkan penghargaan lima kali upah yang disesuaikan dengan masa kerja. Manfaat yang diterima pekerja tidak berkurang, melainkan hanya diubah.

Ia mengatakan, para buruh tidak perlu khawatir atas tenaga kerja asing (TKA), karena TKA hanya untuk tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus, bukan kategori buruh. Tukang gali, tukang batu, tukang kayu, walaupun membutuhkan keahlian, tidak termasuk TKA yang dibolehkan.

Baca Juga

KSPI Anggap Omnibus Law 'Bunuh' Buruh Demi Untungkan Investor

Selama ini, banyak investasi asing mengalami kendala di Indonesia karena ketidakjelasan aturan TKA. Sebuah investasi terpaksa tertunda dan bahkan ditangguhkan karena tenaga ahli tidak bisa masuk ke Indonesia akibat berbagai persyaratan yang rumit.

"Ini yang akan diubah dalam RUU Cipta Kerja," kata dia.

Dalam RUU Cipta Kerja, pekerja kontrak diberikan hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja tetap. Mereka mendapatkan upah, jaminan sosial, perlindungan K3, dan kompensasi pengakhiran hubungan kerja, sama dengan pekerja tetap.

Saat ini, Indonesia didera “hiperregulasi”. Ada 8.470 peraturan pusat, 14.758 peraturan menteri, 4.317 peraturan LPNK, dan 15.966 peraturan daerah.

"Total ada 43.511 peraturan. Presiden punya kewenangan dalam melakukan harmonisasi peraturan ini," kata Airlangga.

Namun, untuk mengubah sebuah UU, pemerintah harus ke DPR. Itulah sebabnya, pemerintah mengajukan RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja, dan RUU Ibu Kota Baru.

Transformasi struktural ekonomi Indonesia dibutuhkan untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi 5,7-6% dan membuka lapangan kerja bagi 7 juta penganggur terbuka, 2,2 juta angkatan kerja baru, 8,1 juta setengah penganggur, dan 28,4 juta pekerja paruh waktu.

Baca Juga

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Daya saing Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan sesama negara ASEAN. Kondisi ini disebabkan oleh faktor korupsi, inefesiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur, kepastian kebijakan, kenaikan upah, dan sebagainya.

Di mata pengusaha Jepang, tingkat produktivitas Indonesia berada di peringkat ketujuh. Kalah dari Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Malaysia.

"Perusahaan yang hendak relokasi dari RRT memilih Vietnam dan Thailand," ujar Airlangga. (Knu)

#Airlangga Hartarto #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Pemerintah menyiapkan strategi diskon besar untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Harbolnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Presiden AS Trump telah memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkanpada April lalu akan tetap berlaku 1 Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
 Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Pemerintah telah menerbitkan Permendang Nomor 16 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Indonesia
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Pernyataan ini disampaikan Bahlil untuk menanggapi usulan pengamat politik Rocky Gerung yang meminta Presiden Prabowo merombak kabinetnya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Indonesia
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Menko Airlangga sejak pekan lalu dikirim ke AS memimpin tim dari negosiasi tarif dan dijadwalkan kembali hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Bagikan