MerahPutih.com - Pemerintah mengaku belum belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur pelebaran batas defisit APBN 2026.
Keputusan perubahan desain anggaran masih akan memantau perkembangan harga minyak global dalam beberapa waktu ke depan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden Prabowo sulit untuk mempertahankan batas defisit 3 persen apabila perang berlarut hingga 6 bulan ataupun 10 bulan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tengah menyusun rencana efisiensi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) sebagai salah satu upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap di bawah tiga persen.
Baca juga:
Anggap Krisis Minyak di Bawah Level COVID, Prabowo Tolak Ubah Batas Defisit APBN 3%
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3).
Purbaya menjelaskan, efisiensi anggaran utamanya akan dilakukan terhadap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tiap K/L. Menurut dia, ABT K/L cukup membuat anggaran menggelembung, sehingga potensial sebagai pos belanja yang bisa dipangkas.
“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” katanya menambahkan.
Bendahara negara menyebut, Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang bisa dilakukan oleh K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Persiapan ini rencananya bakal memakan waktu seminggu ke depan.
“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya menjelaskan.
Menkeu mengatakan pemangkasan anggaran K/L itu nantinya tidak membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagaimana efisiensi belanja pada awal 2025 yang diatur dalam Inpres 1 Tahun 2025.
“Nggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.