Menkes Akui Testing COVID-19 Jakarta Timpang dengan Provinsi Lain


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. (FOTO ANTARA/HO-Kemenkes)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk melakukan audit dan koreksi protokol kesehatan di Rumah Sakit (RS) agar tidak menjadi klaster penyebaran virus corona atau COVID-19.
Jokowi menuturkan, Terawan harus meastikan ketersediaan mengenai tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus berat.
Baca Juga
"Saya minta ini agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS. Sehingga RS betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/9).
Tidak hanya itu, terkait dengan testing COVId-19, Jokowi mengatakan sudah sejak pekan lalu ia menekankan ketimpangan kapasitas testing antardaerah harus segera diperkecil. Jangan sampai ada daerah yang sudah terlalu tinggi kapasitas pengetesannya, tetapi masih ada provinsi-provinsi lain yang masih jauh kapasitas pengetesannya.
"Misalnya di DKI, sudah mencapai 324.000. Kemudian di Jawa Timur masih 184.000. di Jawa Tengah 162.000, di Jawa Barat 144.000 dan di provinsi-provinsi yang lain masih di bawah 100.000," terang Jokowi.
Update data uji PCR COVID-19 di Indonesia per tanggal 14 September 2020 Pukul 12.00 WIB. #BersatuLawanCovid19 pic.twitter.com/uJlUVfXn3V
— BNPB Indonesia (@BNPB_Indonesia) September 14, 2020
Ia mendesak tim agar fokus dalam penanganan pengendalian COVID-19 di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
"Tidak bisa dibandingkan dengan negara lain yang bukan kepulauan. Oleh seba itu, saya juga minta ini kepada Menkes dan Komite, Satgas untuk fokus dalam penanganan ini sehingga hasilnya setiap minggu bisa kelihatan angka-angkanya," jelas Jokowi.
Dalam ratas tersebut, Jokowi mengingatkan peningkatan penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama mengenai pemakaian masker dan menjaga jarak atau physical distancing.
Terkait pemulihan ekonomi nasional, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan pemerintah masih punya waktu sampai akhir September 2020 dalam meningkatkan daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu
"Kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal ketiga ini. Oleh sebab itu, saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan dipercepat," tegas Jokowi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
