Pemerintah Saling Jegal, Posisi Indonesia Jadi Paling Buruk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2020
Pemerintah Saling Jegal, Posisi Indonesia Jadi Paling Buruk

Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Pusat perlu legawa dan berbesar hati dengan adanya upaya dari pemerintah daerah yang berusaha mengatasi penularan Virus Corona dengan ketat, apalagi di ibu kota negara.

"Kalau Pemerintah Indonesia tidak bersungguh-sungguh menanggulangi COVID, tidak kompak dan saling jegal, tidak mustahil posisi Indonesia menjadi paling buruk," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Senin (14/9).

Baca Juga:

PSBB Total di DKI, Warga Jakarta Dilarang Keras Kumpul Lebih dari 5 Orang

Sebab, Indonesia sekarang sudah pada urutan terburuk keempat dari bawah dalam penanggulangan COVID. "Dan, Warga Negara Indonesia akan ditolak di semua negara. Sekarang sudah di hampir 70 negara di dunia," ungkap Din.

Kebijakan Pemprov tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi sendiri bahqa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan kesehatan dari pada ekonomi.

Ia menyebut, sudah terbukti, masa transisi dengan pelonggaran PSBB dan roda perekonomian digerakkan, seperti pembukaan perkantoran, pusat perdagangan, pusat keramaian, termasuk sekolah.

"Ternyata mendorong terciptanya kluster baru penularan virus di perkantoran dan pusat perdagangan," tutup mantan Ketua PP Muhammadiyah ini.

Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli berskala besar sebagai langkah antisipasi pencegahan corona. ANTARA/Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan COVID-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.

Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.

Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.

Baca Juga:

Jelang PSBB Total Jakarta, Tambahan Kasus COVID Capai 3.636

Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi. Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.

"Apabila sebagian pegawai harus bekerja di kantor, maka pimpinan tempat kerja harus bisa membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam waktu bersamaan," kata Anies. (Knu)

#Din Syamsuddin #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Menurut Din Syamsuddin, Cagub Suswono sudah mengaku bersalah hingga meminta maaf, dan bahkan ia sudah mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu.
Frengky Aruan - Selasa, 05 November 2024
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Indonesia
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Din Syamsuddin meminta Ridwan Kamil untuk tidak mengabaikan agama selain Islam.
Soffi Amira - Senin, 04 November 2024
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Indonesia
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Ridwan Kamil mengeklaim Din Syamsuddin memberikan dukungan terhadap pasangan RIDO di Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Frengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Indonesia
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Indonesia
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Saat kejadian, MR masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Indonesia
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Massa yang membubarkan acara juga membawa spanduk yang provokatif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 September 2024
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Indonesia
Din Syamsuddin Harap Pasukan Khusus TNI Terjun Payung Bawa Bendera Indonesia dan Palestina
Bangsa Palestina, pertama mengakui kemerdekaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Din Syamsuddin Harap Pasukan Khusus TNI Terjun Payung Bawa Bendera Indonesia dan Palestina
Indonesia
JK dan Din Syamsuddin Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh di Doha
JK salah satu dari sejumlah wakil beberapa negara Islam yang datang melayat ke Doha.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Agustus 2024
JK dan Din Syamsuddin Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh di Doha
Indonesia
Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda
Din Syamsuddin ikut melaksanakan salat Zuhur dengan cara duduk
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda
Bagikan