Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menhub Anjurkan Pemudik Lakukan Perjalanan Balik Setelah 24 April

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 April 2023
Menhub Anjurkan Pemudik Lakukan Perjalanan Balik Setelah 24 April

Ilustrasi - Petugas memeriksa setiap kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik Lebaran setelah tanggal 24 April 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhub Budi saat meninjau Jalan Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/4).

Baca Juga:

Kemenhub dan Polri Harus Lakukan Sinergi Urai Kemacetan Mudik

"Kami arahkan orang mudik balik di tanggal 26, 27, 28 (April) karena orang yang kerja pulangnya di tanggal 24 atau 25. Kalau anak sekolah tanggal 2 Mei. Jadi di 24 atau 25 itu puncaknya," ungkap Budi.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan beberapa reward bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik ke Jakarta. Salah satunya diskon tol sebesar 20 persen di tanggal tertentu.

Baca Juga:

Kemenhub Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi pada 18 - 21 April

"Kami juga meminta agar operator jasa marga memberikan diskon 20 persen nanti sejak tanggal 26, 27, 28," ujarnya.

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga akan meminta kepada maskapai penerbangan dan moda transportasi lainnya untuk memberikan potongan harga.

"Saya juga minta Garuda, Citilink, dan Lion Air untuk memberikan diskon tambahan. Nantinya kereta api akan ada diskon. Saya akan laporkan itu ke pak presiden," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kemenhub Sebut 242 Ribu Lebih Kendaraan Keluar Jabodetabek Jelang Lebaran

#Mudik #Arus Mudik #Arus Balik Mudik #Kemenhub #Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Diskon tiket angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar diberlakukan mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Bagikan