Menhan: Impor Senjata Harus Sesuai Aturan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa impor senjata harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita kan harus berjalan dengan aturan UU dan kalau pembelian kemarin memang ada aturannya dari tahun berapa sampai tahun berapa. Pembelian tersebut harus seizin Menteri Pertahanan baik oleh TNI, polisi, Bakamla dan lainnya, kalau tidak izin, bisa dikenakan sanksi," kata Ryamizard seusai menghadiri rapat kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (2/10).
Seperti diketahui senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk lengkap dengan 5.932 butir peluru masuk ke Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (29/9) malam dan kini masih berada di Gudang Kargo Bandara Soetta.
Polri mengakui bahwa senjata-senjata itu adalah milik Polri yang dikirim menggunakan maskapai asal Ukraina dan diimpor oleh PT Mustika Duta Mas Senjata itu, dibeli melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasist senjata itu sudah dikaji oleh Irwasum Polri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengiriman senjata itu hanya berselang beberapa hari setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan informasi intelijen yang diperolehnya khususnya terkait pernyataannya mengenai impor 5.000 senjata api ilegal.
Namun pihak kepolisian membantah bahwa senjata tersebut ilegal karena sudah diimpor tiga kali yaitu pada 2015, 2016 dan 2017. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri
AOC Luncurkan Produk 'Professional Displays' di Indonesia