Mengenal Setya Novanto, Politikus Diduga Pencatut Nama Jokowi-JK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 17 November 2015
Mengenal Setya Novanto, Politikus  Diduga Pencatut Nama Jokowi-JK

Ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar Setya Novanto (MerahPutih Foto/Fachruddin Chaliq)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Nama Setya Novanto kembali menjadi buah bibir. Ketua DPR RI yang juga politikus Partai Golkar itu dalam beberapa hari menjadi topik menarik yang dibicarakan banyak orang.

Setelah tertangkap kamera menggunakan jam tangan mewah, kini Setya Novanto tersandung kasus lain. Ia disebut sebagai politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.

Kabar adanya politikus yang mencatut nama Jokowi dan JK pertama kali disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pada awalnya ia enggan membuka identitas politikus kuat tersebut. Belakangan dalam sebuah wawancara khusus di Metro TV nama politikus pencatut Jokowi dan JK dibuka. Setya Novanto adalah politkus kuat yang dimaksud Sudirman.

Setelah membuka identitas pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, mantan Direktur Utama PT Pindad melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sudirman menyebut Setya Novanto bersama dengan seorang pengusaha menemui pimpinan PT Freeport sebanyak tiga kali.

Dalam pertemuan terakhir, demi memuluskan renegosiasi kontrak perpanjangan PT Freeport ia meminta sahan sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bukan hanya itu ia juga meminta PT Freeport melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listik di Timiki.

Lantas siapakah Setya Novanto?

Berdasarkan data litbang Merahputih.com ia adalah seorang politikus kawakan dari Partai Golkar. Sejak tahun 1999 hingga kini ia selalu terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II yang meliputi Pulau Timor, Rote, Sumba dan Sabu.

Sepak terjangnya sebagai politikus semakin moncer saat ia terpilih sebagai Ketua DPR RI pada tanggal 2 Oktober 2014 dalam rapat paripurna Dewa Perwakilan Rakyat (DPR) perdana periode 2014-2019.

Sebelum terjun dalam dunia politik, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 12 November 1955 itu adalah seorang pengusaha suskes dan terkemuka. Sejak menjadi mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala di Surabaya, Jawa Timur ia sudah mulai menekuni dunia bisnis.

Bisnis awal yang ia tekuni adalah menjadi penjual madu dan beras. Sebagai anak rantau ia harus berfikir bagaimana menjaga kelanjutan hidup. Terlebih kedua orang tuanya sudah bercerai dan ia hidup terpisah dengan saudaranya.

Kerasnya dinamika dan persoalan hidup sama sekali tidak menyurutkan langkahnya untuk mundur. Baginya hidup harus berjalan dinamis. Kesukesan menjadi cita-citanya sejak awal. Tidak ada pilihan lain baginya kecuali tetap bekerja keras. Bukan hanya untuk menyambung hidup melainkan juga untuk menuntaskan kuliahnya.

Setelah berhasil menyelesaikan gelar sarjana muda ia kembali ke Jakarta. Di Kota besar inilah ia kembali mengadu nasib. Di Jakarta ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti dengan jurusan ekonomi. 

Bekal dari Surabaya yang ia bawa habis digunakan untuk biaya kuliah. Kali ini ia kembali memutar otak untuk bisa bertahan hidup. Bisnis fotokopi menjadi pilihannya. Ia membuka toko fotokopi di sekitar kampusnya.

Ketekunan da kegigihan Setya Novanto dalam dunia bisnis ternyata menarik perhatian temannya. Kemudian Setya Novanto dikenalkan oleh ayah teman tersebut. Setya ditawari mengelola bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikokol, Tangerang. Lagi-lagi dewi fortuna menyertai dirinya. Ia sukses mengelola SPBU tersebut.

Kesuksesan dirinya dalam mengelola dan mengambangkan bisnis SPBU menjadikan dirinya semakin percaya diri untuk memulai bisnis yang lebih besar. Bersama dengan rekan-rekannya ia kemudian mendirikan banyak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, diantaranya dalam bidang peternakan, transportasi dan perdagangan.

Sukses menjadi pengusaha, Setya Novanto tertarik terjun dalam dunia politik. Partai Golkar menjadi pilihan politiknya. Di partai beringin itulah ia menancapkan karier politiknya.

Pada pemilu tahun 1999 ia berhasil terpilih sebagai wakil rakyat periode 1999-2004. Kemudian ia kembali terpilih sebagai legislator periode 2004-2009. Berbekal pengalaman sebelumnya ia kembali terpilih sebagai angota DPR RI periode 2009-2014.

Pengalaman politik panjang di Golkar menjadikan ia sosok politikus yang piawai. Pada pemilu legislatif (pileg) tahun 2014 ia kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode 2014-2019. Kali ini ia bukan lagi sebagai anggota biasa DPR RI, namun pada tanggal 2 Oktober 2014 ia terpilih sebagai Ketua DPR RI.

BACA JUGA: 

  1. Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden
  2. Ingin Membantu, Alasan Setya Novanto Temui Pihak Freeport
  3. Transkrip Pembicaraan Setya Novanto Tidak Bisa Jadi Alat Bukti
  4. Wakil Ketua DPR RI Soal Setya Novanto 'Sakitnya Tuh Disini'
  5. JK Pertimbangkan Pidanakan Setya Novanto

 

 

#Liputan Khusus #Wakil Presiden Jusuf Kalla #Presiden Jokowi #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan