Mengandung Alergen, Dua Produk ABC Ditarik Dari Pasaran Singapura
Kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC ditarik dari pasaran oleh Singapore Food Agency (SFA). (Foto: Freepik/Jcomp)
SINGAPORE Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik tiga produk dari pasaran karena kandungan alergen. Dua diantaranya berasal dari Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.
Alergen merupakan senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia. "Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," ujar SFA dalam keterangan resminya, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (7/9).
Baca juga:
Pencinta Sushi, Pikir Dua Kali Sebelum Mencampur Wasabi dan Kecap Asin
SFA merinci dua produk bermerek ABC diketahui mengandung sulfur dioksida. Karenanya, SFA menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Produk lainnya adalah saus sambal ayam goreng ABC yang diimpor oleh distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Dalam saus sambal ayam goreng ABC tersebut, SFA mendeteksi terdapat asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan. Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi dalam dua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Sedangkan satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer yang berasal dari Jepang. Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kemasan makanannya. Produk yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading itu memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.
Baca juga:
Kehadiran alergen seperti sulfur dioksida, putih telur, dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadap senyawa tersebut.
Namun, berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui mengakibatkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan. "Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya," tulis SFA.
"Konsumen yang telah membeli produk dan terkena dampak dan alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsi produk tersebut di atas," terang SFA.
Saat ini, penarikan kembali dua produk Indonesia tersebut sedang berlangsung. (dgs)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Presiden Prabowo Perintahkan Optimalkan 8.000 Periset, Kembangkan Produk Indonesia
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Resmi! Nasi Megono Kecombrang dan Lopis Krapyak Pekalongan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Menu MBG Pangsit Goreng di SD Depok Viral, BGN Sebut Ada Kandungan Ayam dan Telur
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh