Mengaku Anggota TNI, Harlan Tipu Tujuh Wanita

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 31 Januari 2018
Mengaku Anggota TNI, Harlan Tipu Tujuh Wanita

Ilustrasi. (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang spesialis penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI di ibu kota Provinsi Riau itu.

"Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Sertu," kata Kepala Polsek Tampan Kota Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga di Pekanbaru, Selasa (30/1) seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan tersangka yang mengaku anggota TNI itu bernama Harlan. Dari tangan pria berusia 31 tahun itu, polisi menyita barang bukti berupa atribut TNI terdiri dari pakaian, tas dan senjata api mainan.

Harlan yang ditangkap pada Sabtu akhir pekan lalu itu telah beraksi selama delapan bulan terakhir. Setiap melancarkan aksi, pria yang telah memiliki istri dan dua orang anak itu kerap menyasar wanita.

Modusnya adalah memajang foto-foto dirinya mengenakan atribut lengkap TNI di media sosial dan berkenalan dengan perempuan-perempuan muda.

"Setiap melancarkan aksinya, dia selalu menyasar wanita," kata Ritonga.

Menurut dia, sedikitnya delapan wanita menjadi korban tersangka.

Saat beraksi, tersangka kerap menipu korban dengan berpura-pura meminjam harta benda seperti ponsel, tas, hingga motor. Tetapi seluruh harta benda itu dibawa kabur dan tidak pernah kembali.

"Pengakuan tersangka ada tujuh wanita yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut," kata Ritonga.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan salah seorang korban beberapa waktu lalu. Dalam laporan ke polisi, korban mengaku ditipu seorang pria yang mengaku diri tentara.

"Dari laporan itu kita koordinasi dengan pihak TNI di Pekanbaru. Hasilnya tidak ada anggota TNI yang bernama HI. Setelah koordinasi, langsung kita lacak dan melakukan penangkapan," kata Ritonga.

Saat ini, Harlan mendekam di tahanan Polsek Tampan, Kota Pekanbaru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

#Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bagikan