Mengaku Anggota Jaguar Polresta Depok, Pria Ini Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 18 Juni 2017
Mengaku Anggota Jaguar Polresta Depok, Pria Ini Ditangkap

Pelaku penipuan (tengah) dan korban mengenakan baju berwarna merah. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Seorang pria bernama Aziz (38), mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan pihak kepolisan. Pasalnya, lelaki bertubuh agak besar itu diduga melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai salah satu anggota Tim Jaguar Depok.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Polresta Depok ketika sedang mengadu mulut dengan korban di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Minggu (18/6) dini hari.

Korban bernama Aldian Pratama (24), mengaku bahwa pelaku menjanjikan kepada korban helm baru berkualitas terbaik dengan harga di bawah harga jual.

"Dia bilang jual helm bermerk dengan harga Rp300.000. Saya sudah berikan uang. Tapi sudah seminggu hanya memberikan janji. Dia ngaku anggota Jaguar. Karena itu, saya percaya," kata Aldian kepada merahputih.com di lokasi kejadian.

Selain mengaku sebagai anggota Tim Jaguar, kata Aldian, pelaku juga kerap menunjukkan foto-foto senjata api dari telepon genggam pelaku.

"Ada foto yang nunjukin anggota pakai seragam mirip Jaguar, lengkap pakai topeng. Ngakunya, sih, itu dia. Tapi mukanya gak kelihatan," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani mengatakan bahwa saat ini pelaku tengah dimintai keterangan atas pengakuannya sebagai bagian dari Tim Jaguar.

Ia juga mengatakan, jika memang pelaku hanya mendompleng nama Tim Jaguar untuk melakukan penipuan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami akan menindak tegas karena merusak citra kepolisian. Unsur penggelapan sudah memenuhi karena pelaku sudah menerima uang dari korban dan menjanjikan helm. Namun, hanya sekadar janji belaka," kata AKBP Faizal.

Untuk menghindari penipuan serupa, AKBP Faizal mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan iming-iming apa pun, terlebih mengatasnamakan anggota kepolisian.

"Tim Jaguar tidak pernah bergerak sendiri-sendiri. Setiap tugas selalu bersama tim dan selalu memakai atribut lengkap," ucapnya.

Untuk tindakan selanjutnya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan 374 tentang Penipuan dan Penggelapan.

#Kasus Penipuan #Polresta Depok #Jaguar Polresta Depok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bagikan