Mendikdasmen Kembalikan Jabatan Pengawas Sekolah yang Dihapus Era Nadiem Makarim


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Sean Filo Muhamad
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mengeluarkan aturan baru untuk mengembalikan formasi jabatan fungsional pengawas sekolah yang sebelumnya sempat diganti menjadi pendamping.
"Nanti akan ada peraturan baru menyangkut pengawas sekolah yang selama ini namanya diganti jadi pendamping. Nanti kami kembalikan namanya menjadi pengawas," kata Abdul Mu'ti, kepada media, di Jakarta, Rabu (25/6)
Mendikdasmen beralasan perubahan dilakukan karena berdasar hasil kajian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas sekolah menyimpulkan formasi jabatan fungsional tersebut tidak bisa digantikan.
Baca juga:
Abdul Mu'ti Mulai Kenalkan Metode Belajar Matematika Untuk PAUD
"Kami sudah mengkaji tupoksi pengawas itu tidak bisa digantikan sebatas pendamping, sehingga nanti kita akan kembalikan pengawas sebagai profesi," ujarnya, dikutip Antara
Namun, Mendikdasmen belum mau detail isi aturan baru terkait pengaktifaan kembali jabatan fungsional pengawas sekolah. Dia meminta publik sabar sampai aturannya resmi diterbitkan
"Ini baru bocoran umum saja gitu. Karena sekali lagi ini semua dalam rangka mengembalikan peran para pengawas untuk bersama-sama memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua," tandas Abdul Mu'ti.
Baca juga:
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung
Untuk diketahui, penghapusan jabatan pengawas sekolah diusulkan Ikatan Guru Indonesia (IGI) kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 2019. IGI beralasan penghapusan bisa menjadi solusi sementara untuk mengatasi persoalan kekurangan guru. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
