Mendikbud Targetkan Program SMK PK Mencakup 30,5 Persen Siswa pada 2023

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 31 Maret 2023
Mendikbud Targetkan Program SMK PK Mencakup 30,5 Persen Siswa pada 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menargetkan program SMK Pusat Keunggulan (PK) mencakup 30,50 persen dari total siswa SMK di Indonesia di sekitar 1.551 SMK PK pada 2023.

“Tahun 2023 secara akumulatif akan dikembangkan SMK PK yang diproyeksikan mencakup 30,50 persen dari total siswa SMK di Indonesia di sekitar 1.551 SMK PK,” katanya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Nadiem Ubah Seleksi Masuk PTN, 50 Persen Diambil dari Nilai Rapor

Untuk tahun lalu, program SMK PK telah menjangkau 27,7 persen dari total siswa SMK di Indonesia yang meningkat 9,18 persen dibanding dengan pada 2021 dan sebanyak 1.401 SMK PK telah tersebar di 34 provinsi yang telah menjangkau 365 kabupaten/kota.

“Di tahun 2024 target kami mencapai 41 persen,” ujar dia.

SMK PK merupakan Program Merdeka Belajar Episode ke-8 yang diluncurkan Kemendikbudristek pada 2021 dan merupakan katalis perwujudan visi pendidikan Indonesia melalui transformasi SMK yang salah satunya melalui pemadanan dukungan industri.

“Kemendikbudristek memprioritaskan SMK PK berdasarkan seberapa besar jumlah muridnya, dan ini cara kami melihat bahwa resource kita digunakan secara efektif untuk membantu masyarakat,” katanya.

Nadiem mengungkapkan adanya kontribusi dari beberapa industri, seperti PT Panasonic Manufacturing Indonesia (Panasonic), yang memberikan skema pemadanan dana (SPD) pada 20 SMK PK dengan total investasi Rp 7,2 miliar untuk memperkuat pool talenta tenaga kerja.

Baca Juga:

Bisa Dicontoh, Parenting ala Nadiem dan Franka Makarim

Selain itu, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memberikan total investasi Rp5 miliar untuk SMK PK Wisudha Karya Kudus dalam rangka mengembangkan KK Mekatronika.

Selain itu, industri memberikan dukungan lebih untuk mengembangkan SMK, seperti PT Astra Internasional Tbk. yang melibatkan anak perusahaannya.

Ia mengatakan tahun lalu 373 SMK PK dipilih industri dari hasil kurasi dan ditetapkan mendapatkan SPD serta ada 349 industri ditetapkan menjadi mitra SPD dengan total komitmen investasi industri mencapai Rp439,25 miliar.

Untuk tahun ini, 557 SMK telah dikurasi dan 527 industri yang nilai investasinya telah dikurasi dengan nilai hasil kurasi per 27 Maret mencapai Rp 403 miliar. (*)

Baca Juga:

Komisi X DPR Desak Nadiem Ambil Langkah Mitigasi Hepatitis Akut di Sekolah

#Nadiem Makarim #Mendikbud #Siswa SMK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Bagikan