Nadiem Ubah Seleksi Masuk PTN, 50 Persen Diambil dari Nilai Rapor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 September 2022
Nadiem Ubah Seleksi Masuk PTN, 50 Persen Diambil dari Nilai Rapor

Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meluncurkan aturan baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Transformasi seleksi masuk PTN ini dibutuhkan untuk menjembatani transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, seleksi tersebut dibutuhkan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Joki SBMPTN di Jawa Timur, Raup Untung Rp 6 Miliar

Terdapat sejumlah prinsip perubahan, antara lain mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.

"Saat ini kita punya tiga jalur seleksi yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN," katanya.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, sebelumnya memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibat peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya.

Baca Juga:

Tak Lolos SBMPTN? Berikut Daftar Kampus Swasta yang Masuk 100 Perguruan Tinggi Terbaik

Kemudian hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi, yang kemudian berdampak pada mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting, dan fokus belajar tidak menyeluruh.

Ke depan, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Hal ini, kata ia, dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

"Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam," katanya.

Ujian Komputer tes SBMPTN. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, perubahan ini mendorong peserta didik untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini.

"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," katanya.


Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Berikutnya, seleksi nasional berdasarkan tes, yang mana seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.


Sebelumnya, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan," katanya.

Dengan demikian, lanjut ia, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.

Baca Juga:

SMBPTN Bukan Ajang Diskriminasi Disabilitas

Kemudian, dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.

Selain itu, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, tegas ia, PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi. (*)

Baca Juga:

Maziyah Sakinah, Gadis Berusia 15 Tahun Diterima di Unpad Lewat Jalur SNMPTN

#Breaking #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Pesawat Smart Air jenis Caravan rute Nabire–Kaimana jatuh di perairan Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1). Polisi memastikan seluruh penumpang selamat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan