Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Sindikat Joki SBMPTN di Jawa Timur, Raup Untung Rp 6 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Juli 2022
Polisi Bongkar Sindikat Joki SBMPTN di Jawa Timur, Raup Untung Rp 6 Miliar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap delapan terduga joki saat melancarkan aksinya ketika UTBK-SBMPTN di Surabaya pada 20 Mei 2022.

Baca Juga

Universitas Jember Buka Kuota 50 Persen Lewat Jalur SBMPTN

"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (17/7).

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku perjokian ujian masuk perguruan tinggi, Jumat (15/7/2022). ANTARA/Didik Suhartono.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku perjokian ujian masuk perguruan tinggi, Jumat (15/7/2022). ANTARA/Didik Suhartono.

Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J. Ia adalah koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN. Selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya.

"Termasuk melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Baca Juga

Pendaftaran UTBK-SBMPTN Dibuka hingga 15 April, Berikut Persyaratannya

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian, pelaku langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator. Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator, kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya.

Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta.

Tarif atau biaya yang diminta oleh sindikat joki ini sebesar Rp 100 juta-Rp 400 juta. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama.

Dedi berujar, berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar. Dan, tahun 2021 ada 69 orang yang lulus dari berbagai Universitas.

"Dengan pendapatan sebesar Rp 6 miliar," papar Dedi.

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. Dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (Knu)

Baca Juga

Unpad Buka Kuota 40 Persen Lewat Jalur SBMPTN

#SBMPTN #Polri #Polda Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan