Mendes Sebut 40 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Program BLT

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
Mendes Sebut 40 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Program BLT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalokasikan Dana Desa sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa.

“Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/12).

Baca Juga

Mendes Harap Program TEKAD Berikan Kontribusi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan COVID-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnta.

Menurut Gus Halim –sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- penyaluran BLT dari Dana Desa penting dilakukan, mengingat terjadinya peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi COVID-19.

Sehingga, 40 persen dana desa harus digunakan untuk BLT Desa. Sementara, 60 persen selebihnya dapat digunakan untuk biaya pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa.

baca Juga

Dianggap Kurang Bersih, Mendes Abdul Halim Iskandar Layak Di-reshuffle

Gus Halim itu menegaskan, pola tersebut bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah dan bawah. Ia memastikan bahwa BLT dana desa tidak akan merugikan proses pembangunan di desa.

"60 persen (dana desa) masih sangat fleksibel untuk pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa. Jadi tidak ada yang merugikan pembangunan desa," katanya.

Selama tahun 2021 ini, kata Gus Halim, Kementerian desa telah menggelontorkan sedikitnya Rp 16 triliun. Tercatat sebanyak 5.621. 644 keluarga penerima manfaat BLT itu.

“Sebanyak 38 persen penerima adalah Perempuan Kepala Keluarga,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Polda Jabar Cek Laporan Demokrat Terhadap Wamendes

#Kemendes #Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Indonesia
Kemendes Klaim 90 Persen Desa Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Setelah menggelar musyawarah desa khusus, tahapan selanjutnya dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah pembuatan akta notaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Kemendes Klaim 90 Persen Desa Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Indonesia
Sekjen Kemendes Singgung Minimnya Dana Pendidikan di Wilayah 3T
Sebagian besar anggaran itu justru diperuntukkan pada bidang ketahanan pangan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Sekjen Kemendes Singgung Minimnya Dana Pendidikan di Wilayah 3T
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Bagikan