Kemendes Klaim 90 Persen Desa Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Kemendes Klaim 90 Persen Desa Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat membuka kegiatan Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim di Jakarta, Selasa (10/6/2025) malam. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih akan selesai diresmikan pada akhir Juni mendatang. Paling tidak ada 80 koperasi merah putih yang akan terbentuk di berbagai daerah.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan hingga saat ini sekitar 90 persen desa di tanah air telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Kalau dari sisi pembentukan ya, sekarang pembentukan Insya Allah sudah 90 persen yang melaksanakan musyawarah desa khusus," kata Yandri saat ditemui usai menghadiri pembukaan kegiatan Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim di Jakarta, Selasa (10/6).

Meskipun tidak menyebutkan jumlah spesifiknya, dengan jumlah total desa di Indonesia yang mencapai 75.265 desa, diperkirakan jumlah dari 90 persen desa yang telah menggelar musyawarah khusus itu adalah sekitar 67 ribuan desa.

Baca juga:

Sekjen Kemendes Singgung Minimnya Dana Pendidikan di Wilayah 3T

Menurut Yandri, Indonesia bagian timur merupakan wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang belum menyelenggarakan musyawarah desa khusus.

"Memang yang banyak kendala itu di Indonesia Timur, khususnya di Papua. Tapi kalau Indonesia tengah, barat itu sudah hampir 100 persen melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Desa atau musyawarah kelurahan khusus untuk membentuk Koperasi Kelurahan," kata Yandri.

Ia menegaskan, setelah menggelar musyawarah desa khusus, tahapan selanjutnya dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah pembuatan akta notaris.

"Akta notarisnya sudah banyak juga selesai. Setelah di Akta notaris kita akan mengajukan ke Menteri Hukum untuk badan hukum," ucapnya.

Kemendes yakin target terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu dapat terwujud. (*)

#Kemendes #Koperasi #Koperasi Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Pada 107 titik KDKMP yang menjadi sasaran monitoring, total pemesanan beras SPHP tercatat mencapai 53.500 kilogram atau 53,5 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Indonesia
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
koperasi perlu menyediakan akses transaksi perbankan agar warga tidak harus pergi jauh untuk mendapatkan layanan keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Nasib 28.626 manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu tanda tangan Presiden terkait Perpres Tata Kelola, meski target operasional dijadwalkan Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Bagikan