Dianggap Kurang Bersih, Mendes Abdul Halim Iskandar Layak Di-reshuffle

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 April 2021
Dianggap Kurang Bersih, Mendes Abdul Halim Iskandar Layak Di-reshuffle

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo saat menyaksikan geladi peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan (Foto: MP/Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar dinilai layak dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul kabar adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Jumat (16/4).

Dedi menjelaskan, berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjadi salah satu menteri yang masuk kategori layak di-reshuffle.

Baca Juga:

Soal Reshuffle Kabinet, PPP Akui Belum Ada Komunikasi dengan Jokowi

Penilaian itu berdasarkan pada dua hal. Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi COVID-19, termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi.

Namun menurut Dedi, kehadiran program terkait pandemi COVID-19 itu tidak dirasakan oleh publik. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes)

Diketahui, berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkungan Kemendes PDDT.

Enam petinggi di kementerian itu menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III yang kini sudah dihapus.

Baca Juga:

Isu Reshuffle Muncul, Orang Dekat Jokowi Diingatkan Soal Hak Prerogatif Presiden

Dalam laporan Tempo disebutkan, seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun, utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain. (Pon)

Baca Juga:

Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi 'Karpet Merah' untuk Kementerian Investasi

#Reshuffle Kabinet #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengatakan bakal fokus membenahi masalah sampah.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Bagikan