Headline

Mendekati Lebaran, Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Solo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
 Mendekati Lebaran, Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Solo

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun memintai keterangan Suroso (92) yang menjadi korban penipuan uang palsu (upal) di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/5). (

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres Polresta Surakarta menemukan adanya peredaran uang palsu (upal) senilai Rp400.000 yang menyasar sejumlah pedagang kecil. Hal itu meresahkan pedagang dan meminta polisi agar menangkap pelakunya.

Seorang pedagang makanan Suroso (92) mengungkapkan pada Selasa pagi didatangi pemuda mengendarai mobil lalu turun menuju ke warung untuk membeli puluhan rokok. Orang itu tampak buru-buru memberikan uang senilai Rp 400.000 tanpa meminta kembalinnya.

"Saya jualanya di pinggir Jalan Ir.Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Kejadian itu sekitar pukul 05.30 WIB," kata dia.

Ia pun bercerita dengan rekannya sesama pedagang kalau barang dagangannya berupa rokok laku banyak dan dikasih uang Rp400.000 oleh pembelinya. Setelah diperlihatkan uang tersebut pada temannya itu ternyata upal.

Seorang pedagang kecil menunjukkan uang palsu pecahan Rp100.000
Suroso (92) menunjukkan uang palsu (upal) di warungnya di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/5). (MP/Ismail)

"Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jebres dan langsung melakukan penyelidikan dengan membawa upal itu sebagai barang bukti," kata dia.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun meminta pada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi terlebih mendekati Lebaran ini.

"Uang senilai Rp400.000 pecahan Rp 100.000 ini jelas palsu. Logo Bank Indonesia miliki perbedaaan jauh dengan aslinya," ungkapnya.

Polsek Jebres, kata dia, telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Barang bukti upal senilai Rp400.000 diamankan polisi.

"Kami mengganti upal senilai Rp400.000 itu dengan yang asli. Kasihan dia (Suroso) sudah dalam kondisi lansia ada juga yang tega menipunya," kata Juliana.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Uang Palsu #Polresta Solo #Pedagang Kaki Lima
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
?Para pedagang sempat menutup lapak mereka karena khawatir
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Bagikan