Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 Agustus 2020
Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang mampu mengatasi pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Mantan Kapolri itu menilai, calon kepala daerah yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menangani pandemi di daerah, tak layak untuk dipilih.

Baca Juga

Pilkada Serentak 2020 Ujian Kepemimpinan dan Keberpihakan AHY

"Ini kesempatan rakyat untuk memilih mereka yang benar-benar punya gagasan, benar-benar yang berbuat untuk atasi COVID-19 dan dampaknya," ujar Tito, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Jumat (31/7).

"Yang tidak berbuat (untuk) daerahnya karena COVID-19, ya jangan dipilih kalau saya begitu, jangan dipilih. Pusat sudah all out, daerah juga (semestinya) all out," tegasnya

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Tito menuturkan, jika calon kepala daerah tidak mampu mengendalikan pandemi, tidak punya gagasan dan tidak punya konsep, maka hal itu akan membebani rakyat. Menurut Tito, pandemi COVID-19 belum berakhir dan penularan penyakit ini pun masih terjadi di mana-mana.

"Yang punya konsep, punya keseriusan, punya kesungguhan itu yang terbaik, maka pilihlah. Rakyat itu di negara demokrasi faktanya dia hanya menunjukkan power-nya pada saat election atau pemilihan," jelas Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, untuk menanggulangi pandemi bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat saja. Ia menjelaskan, penanggulangan wabah merupakan kerja bersama antara pusat dengan daerah.

Pasalnya, jika pusat saja yang bekerja, maka mesin pemerintahan yang bergerak baru 50 persen. Sementara, di era otonomi sebagian kewenangan sudah berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga

Kemendagri Terus Dorong Realisasi Pencairan NPHD Pilkada 2020

"Mungkin setelah pilkada ini tidak akan ada lagi momentum sebaik ini. Untuk memacu mesin daerah, 270 daerah bergerak semua untuk mengendalikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tambah Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Adapun, hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Bagikan