Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 Agustus 2020
Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang mampu mengatasi pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Mantan Kapolri itu menilai, calon kepala daerah yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menangani pandemi di daerah, tak layak untuk dipilih.

Baca Juga

Pilkada Serentak 2020 Ujian Kepemimpinan dan Keberpihakan AHY

"Ini kesempatan rakyat untuk memilih mereka yang benar-benar punya gagasan, benar-benar yang berbuat untuk atasi COVID-19 dan dampaknya," ujar Tito, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Jumat (31/7).

"Yang tidak berbuat (untuk) daerahnya karena COVID-19, ya jangan dipilih kalau saya begitu, jangan dipilih. Pusat sudah all out, daerah juga (semestinya) all out," tegasnya

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Tito menuturkan, jika calon kepala daerah tidak mampu mengendalikan pandemi, tidak punya gagasan dan tidak punya konsep, maka hal itu akan membebani rakyat. Menurut Tito, pandemi COVID-19 belum berakhir dan penularan penyakit ini pun masih terjadi di mana-mana.

"Yang punya konsep, punya keseriusan, punya kesungguhan itu yang terbaik, maka pilihlah. Rakyat itu di negara demokrasi faktanya dia hanya menunjukkan power-nya pada saat election atau pemilihan," jelas Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, untuk menanggulangi pandemi bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat saja. Ia menjelaskan, penanggulangan wabah merupakan kerja bersama antara pusat dengan daerah.

Pasalnya, jika pusat saja yang bekerja, maka mesin pemerintahan yang bergerak baru 50 persen. Sementara, di era otonomi sebagian kewenangan sudah berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga

Kemendagri Terus Dorong Realisasi Pencairan NPHD Pilkada 2020

"Mungkin setelah pilkada ini tidak akan ada lagi momentum sebaik ini. Untuk memacu mesin daerah, 270 daerah bergerak semua untuk mengendalikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tambah Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Adapun, hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Bagikan