Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 Agustus 2020
Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang mampu mengatasi pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Mantan Kapolri itu menilai, calon kepala daerah yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menangani pandemi di daerah, tak layak untuk dipilih.

Baca Juga

Pilkada Serentak 2020 Ujian Kepemimpinan dan Keberpihakan AHY

"Ini kesempatan rakyat untuk memilih mereka yang benar-benar punya gagasan, benar-benar yang berbuat untuk atasi COVID-19 dan dampaknya," ujar Tito, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Jumat (31/7).

"Yang tidak berbuat (untuk) daerahnya karena COVID-19, ya jangan dipilih kalau saya begitu, jangan dipilih. Pusat sudah all out, daerah juga (semestinya) all out," tegasnya

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Tito menuturkan, jika calon kepala daerah tidak mampu mengendalikan pandemi, tidak punya gagasan dan tidak punya konsep, maka hal itu akan membebani rakyat. Menurut Tito, pandemi COVID-19 belum berakhir dan penularan penyakit ini pun masih terjadi di mana-mana.

"Yang punya konsep, punya keseriusan, punya kesungguhan itu yang terbaik, maka pilihlah. Rakyat itu di negara demokrasi faktanya dia hanya menunjukkan power-nya pada saat election atau pemilihan," jelas Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, untuk menanggulangi pandemi bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat saja. Ia menjelaskan, penanggulangan wabah merupakan kerja bersama antara pusat dengan daerah.

Pasalnya, jika pusat saja yang bekerja, maka mesin pemerintahan yang bergerak baru 50 persen. Sementara, di era otonomi sebagian kewenangan sudah berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga

Kemendagri Terus Dorong Realisasi Pencairan NPHD Pilkada 2020

"Mungkin setelah pilkada ini tidak akan ada lagi momentum sebaik ini. Untuk memacu mesin daerah, 270 daerah bergerak semua untuk mengendalikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tambah Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Adapun, hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bagikan