Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Nomor 5/2022

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Nomor 5/2022

Ilustrasi: Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali. Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga:

Simak Jadwal Operasional TransJakarta Terbaru Selama PPKM Level 2

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian, indikatornya juga ditambahkan dengan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

"Kemudian penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali," katanya.

Dimana, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk melakukan perbaikan data terkait COVID-19," kata dia lagi.

Baca Juga:

PPKM Level 3, Satpol PP Solo Berlakukan Jam Malam

Adapun, pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Kemudian, pemberlakuan bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen untuk pegawai non esensial yang sudah divaksin di daerah level 3, 50 persen untuk level 2, dan 75 persen untuk level 1.

Untuk sektor esensial, maksimal staf adalah 50 persen WFO untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1. Serta, kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di level 3 sampai dengan 1, dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Safrizal mengingatkan sebagian kasus terjadi di Jabodetabek oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.

"Jawa-Bali merupakan episenter COVID-19 Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar, pemda serta jajaran forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lansia mencapai 70 persen," kata dia.

Baca Juga:

PPKM saat Nataru, Asita Jateng Sebut Tidak Berpengaruh pada Pariwisata

Lebih lanjut, menurut dia begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM sudah dilakukan 100 persen. Hal lainnya soal deteksi dapat ditingkatkan dengan tes epidemiologi versus tes screening, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik di daerah berpotensi lonjakan kasus.

"Serta penguatan surveilans di pintu masuk negara," ujarnya. (Knu)

#Breaking #Tito Karnavian #PPKM #Level PPKM #PPKM Level 3 #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Indonesia
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
“Kami bersama rakyat Indonesia dalam masa sulit ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Kemenangan membuat Persib mengoleksi 25 poin di tempat ketiga sekaligus jaga selisih poin dari Persija Jakarta
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Kekalahan pertama setelah meraih 11 kemenangan beruntun harus diterima Borneo FC dalam laga kontra Bali United.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Bagikan