PPKM Level 3, Satpol PP Solo Berlakukan Jam Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Desember 2021
PPKM Level 3, Satpol PP Solo Berlakukan Jam Malam

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah pusat bakal memberlakukan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlaku 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Satpol PP Solo akan memberlakukan jam malam sebagaimana pernah diterapkan pada saat PPKM Darurat.

Baca Juga

Bangkitkan Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi, Pemkot Solo Gelar Event Festival Payung

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah kebijakan selama Solo diberlakukan PPKM 3 saat Nataru. Kebijakan itu di antaranya adalah memperketat mobilitas atau memberlakukan jam malam pada semua sektor.

"Kita berlakukan jam malam di Solo saat PPKM Level 4 Nataru nanti," ujar Arif pada MerahPutih.com, Minggu, (5/12).

Ia mengatakan pemberlakuan jam malam nanti berlaku mulai pukul 21.00 WIB. Saat ini sosialisasi sudah dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo

"Berbagai stakeholder dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga pada pelaku pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum tengah diupayakan kita jadikan sasaran sosialisasi," katanya.

Baca Juga

Tak Kantongi Izin Polisi, Reuni 212 Soloraya Dipindahkan ke Gedung Umat Islam

Ia mengatakan penerapan lockdown dilakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022 pukul 21.00 WIB. Selama itu diberlakukan, warga tidak diizinkan berkegiatan di luar rumah, pun demikian dengan para pelaku usaha lantaran diwajibkan menutup operasional usahanya mulai pukul 21.00 WIB.

"Kita perketat pengawasan walau tidak dengan mekanisme pemberian sanksi," ucap Dian

Ia menambahkan untuk antisipasi kerumunan, Satpol PP akan melakukan swab di tempat jika ditemui kerumunan terlebih saat ini 85 persen. Masyarakat lainnya diharapkan bisa ikut membantu mengawasi daerahnya masing-masing.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aktivitas masyarakat akan diawasi Satpol PP selama diberlakukan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan demi mengendalikan penyebaran COVID-19 di Solo terutama saat Nataru.

"Semua alun-alun kota atau tempat yang berpotensi jadi lokasi kerumunan kita tutup semua. Kami tetap imbau masyarakat untuk mematuhi prokes 5 M," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kiat Waspadai Varian Omicron versi Jubir Satgas COVID-19 UNS Solo

#Kota Solo #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Bagikan