Simak Jadwal Operasional TransJakarta Terbaru Selama PPKM Level 2

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Simak Jadwal Operasional TransJakarta Terbaru Selama PPKM Level 2

TransJakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT TransJakarta melakukan pembaharuan jadwal operasional selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.

Keputusan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga

Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC

Kemudian, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 2 Corona Virus Disease.

"Waktu operasional Transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05.00 WIB-22.30 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB-24.00 WIB," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

Lanjut dia, penyesuaian jadwal ini mulai berlaku Senin (6/12). Selain itu, terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta.

"Operasional Transjakarta tetap beroperasi normal," tutup Angelina.

Baca Juga

Penyebab Sementara Kecelakaan Transjakarta di Depan Ratu Plaza

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali, DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri, Selasa (30/11).

Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa dan Bali juga kembali berstatus PPKM level 2. Daerah itu antara lain, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. (Asp)

Baca Juga

BP BUMD DKI Gandeng KNKT untuk Audit Menyeluruh TransJakarta

#Breaking #TransJakarta #Bus Transjakarta #PPKM Level 1-4 #PPKM #Level PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Transjakarta menerapkan pola operasi sementara dengan layanan dua unit bus yang beroperasi secara normal dan melayani seluruh halte di Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit).
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Indonesia
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Indonesia
Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf
Keterlambatan ini diperkirakan sekitar 30 menit dari jadwal normal.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf
Berita Foto
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (10/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
“Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' dan 'ability to pay' menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih dalam batas wajar,” kata Syafrin
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
Indonesia
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Meski begitu, ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan kajian yang mendasari usul kepada Transjakarta tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Bagikan