Mendagri Tanggapi Isu Jakarta Tak Lagi Ibu Kota pada Juni 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Februari 2020
Mendagri Tanggapi Isu Jakarta Tak Lagi Ibu Kota pada Juni 2020

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mendagri Tito Karnavian menegaskan tidak benar bahwa Juni 2020 status DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"Jadi penegasannya tidak benar kalau seandainya dikatakan ibu kota negara Juni sudah pindah ke yang baru dan DKI bukan ibu kota negara," kata Tito kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba

Menurutnya, sebelum ibu kota negara pindah, DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota RI.

"Ibu kota negara bakal resmi pindah kalau sudah siap fisik dan regulasi ditambah hal-hal lain yang banyak. Saya kira kesiapan manajemen administrasi dan lain-lain itu sudah siap, baru DKI berubah jadi yang lain. Itu pun kita masukan regulasi Prolegnas 2020-2024," ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (ANTARA/HO/Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (ANTARA/HO/Puspen Kemendagri)

Ia mengatakan, tidak mungkin Indonesia memiliki dua ibu kota. Saat ibu kota pindah, DKI Jakarta harus berubah menyandang status lain, seperti menjadi pusat ekonomi bisnis atau otonomi khusus.

"Prinsipnya tidak mungkin ada IKN dua. Itu tidak mungkin," kata Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Nantinya, kata Tito, DKI Jakarta bisa diubah statusnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis.

Baca Juga:

Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Baru Bisa Terlaksana Pada Tahun 2024

Dalam hal ini, pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dampaknya DKI Jakarta tidak akan jadi ibu kota, pilihannya jadi pusat ekonomi, bisnis, dan industri. Prinsipnya ibu kota tidak akan ada dua, kalau pindah ya DKI Jakarta harus berubah jadi yang lain," papar Tito.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memasukkan omnibus law terkait rancangan undang-undang (ruu) ibu kota negara dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. (Knu)

Baca Juga:

Tjahjo Ancam Pecat PNS Pusat yang Enggak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

#Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Bagikan