Mendagri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Tjahjo, kedatangannya tersebut atas undangan dari pimpinan lembaga antirasuah.
"Saya belum tahu, saya hanya diundang oleh pimpinan KPK hari ini," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/2).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menampik kehadirannya di KPK terkait maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. "Saya kira enggak ada kaitan dengan Pilkada," imbuh Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo mengaku pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh calon kepala daerah petahana agar tidak menyalahi aturan hukum serta menggunakan anggaran daerah.
"Sudah kami imbau petahana yang mau maju lagi tidak boleh pakai fasilitas negara itu saja jelas, dan tidak boleh memanfaatkan anggaran daerah harus mandiri," pungkas Tjahjo.
Diketahui, belum genap dua bulan di tahun 2018, KPK menjerat empat kepala daerah yang hendak kembali maju di Pilkada serentak 2018. Dalam perkara Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Nyono diduga melakukan korupsi untuk 'nyalon' sebagai Calon Bupati Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari pemotongan dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Uang tersebut diduga untuk membiayai iklannya pada salah satu media di Jombang.
Kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae yang merupakan bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018 pada Minggu (11/2).
Marianus diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, senilai Rp 4,1 miliar. KPK menduga uang sebanyak itu digunakan Marianus sebagai modal kampanye maju cagub NTT 2018.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Politisi Partai Golkar itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Selasa (13/2) malam.
Orang nomor satu di Subang itu diduga menerima suap terkait dengan pemberian izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap proyek di Kabupaten Subang.
Teranyar, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT pada Kamis, (15/2). Ia diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap itu diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
