Mendagri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Februari 2018
Mendagri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Tjahjo, kedatangannya tersebut atas undangan dari pimpinan lembaga antirasuah.

"Saya belum tahu, saya hanya diundang oleh pimpinan KPK hari ini," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menampik kehadirannya di KPK terkait maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. "Saya kira enggak ada kaitan dengan Pilkada," imbuh Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo mengaku pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh calon kepala daerah petahana agar tidak menyalahi aturan hukum serta menggunakan anggaran daerah.

"Sudah kami imbau petahana yang mau maju lagi tidak boleh pakai fasilitas negara itu saja jelas, dan tidak boleh memanfaatkan anggaran daerah harus mandiri," pungkas Tjahjo.

Diketahui, belum genap dua bulan di tahun 2018, KPK menjerat empat kepala daerah yang hendak kembali maju di Pilkada serentak 2018. Dalam perkara Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Nyono diduga melakukan korupsi untuk 'nyalon' sebagai Calon Bupati Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari pemotongan dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Uang tersebut diduga untuk membiayai iklannya pada salah satu media di Jombang.

Kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae yang merupakan bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018 pada Minggu (11/2).

‎Marianus diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, ‎senilai Rp 4,1 miliar.‎ KPK menduga uang sebanyak itu digunakan Marianus sebagai modal kampanye maju cagub NTT 2018.‎

Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Politisi Partai Golkar itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Selasa (13/2) malam.

Orang nomor satu di Subang itu diduga menerima suap terkait dengan pemberian izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap proyek di Kabupaten Subang.

Teranyar, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT pada Kamis, (15/2). Ia diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap itu diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. (Pon)

#Mendagri #Tjahjo Kumolo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan