Mendagri Instruksikan Semua Kepala Daerah Jabodetabek Siram Jalanan untuk Atasi Polusi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Mendagri Instruksikan Semua Kepala Daerah Jabodetabek Siram Jalanan untuk Atasi Polusi

BPBD Kota Tangerang melakukan penyemprotan jalan protokol dalam menekan polusi udara sesuai instruksi mendagri. HO/Pemkot Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Semua pihak diharapkan ikut berpartisipasi dalam penanganan polusi udara yang saat ini tengah melanda wilayah Jabodetabek, khususnya Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) untuk menjalankan program menyiram jalan untuk mengurangi debu, pengendalian limbah industri, untuk mengatasi polusi udara.

Perintah itu tertuang dalam diktum kedelapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga:

Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam

“Pemerintah daerah agar mengendalikan pengelolaan limbah industri dengan meningkatkan pengawasan, mendorong penggunaan scrubber pada bidang industri, melakukan uji emisi dan pengenaan denda terhadap pelanggar, melakukan peremajaan alat, dan peningkatan energi terbarukan pada industri,” terang Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA yang dikutip di Jakarta, Kamis (24/8).

Kemudian, Mendagri dalam instruksinya memerintahkan para kepala daerah di Jabodetabek mendorong penggunaan scrubber terhadap kendaraan bermotor.

Untuk diketahui, scrubber adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh mesin dengan menggunakan liquid atau cairan.

Lalu dalam poin berikutnya Mendagri juga memerintahkan para kepala daerah melarang warganya membakar sampah di tempat terbuka, mengendalikan polusi dari aktivitas konstruksi, dan lainnya.

Para kepala daerah juga diperintahkan agar menanam pohon dan tumbuhan di lingkungan warga mereka untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

Baca Juga:

Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari

Adapun Mendagri kembali meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperbanyak tanaman di ruang publik, membuat tanaman hidroponik di ruang sempit, sampai rooftop garden di perkantoran.

Dia pun memerintahkan pemerintah daerah menggunakan water curtain atau pembatas berbentuk aliran air.

Instruksi ini ditujukan kepada 11 kepala daerah di Jabodetabek, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Selanjutnya, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan. Instruksi ini mulai berlaku pada 22 Agustus 2023 atau sejak diterbitkan. (Knu)

Baca Juga:

Kader PDIP Minta Heru Budi Serius Tangani Polusi Udara, Jangan Hanya KTT ASEAN

#Polusi Udara #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Mikroplastik ini terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Masyarakat Jakarta disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
ISPA dapat dicegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Laman IQAir menempatkan Kota Serpong di peringkat pertama kualitas udara terburuk di Indonesia hari ini, dengan indeks kualitas udara sebesar 186.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Indonesia
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Masyarakat dianjurkan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Indonesia
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Ini berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Oktober 2025
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Bagikan