Mendagri Ancam Copot Penjabat yang Daerahnya Inflasi di Atas Nasional

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
Mendagri Ancam Copot Penjabat yang Daerahnya Inflasi di Atas Nasional

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

“Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Mendagri kepada wartawan, usai menghadiri peresmian Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Kemendagri Apresiasi Peran Jakarta dalam Sukseskan Perpindahan IKN

Ancaman pencopotan kepada pj tersebut, disebutnya dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.

Mendagri menuturkan pada tahun 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Namun, ditegaskan Tito, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama pj gubernur tidak akan diterimanya.

Baca Juga:

Kemendagri Mulai Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

“Kalau gubernurnya saya lihat bisa kendalikan inflasi, kita akan pertimbangkan dan usulkan bupatinya, stafnya sebagai kepala daerah bupati wali kota itu menguntungkan dia itu. Tetapi kalau seandainya kita lihat (inflasi) di atas nasional saja terus, kita usulkan tidak itu, nanti calon bupati wali kotanya dari pusat nanti,” ujarnya pula.

Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional. Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.

“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja,” katanya pula.

“Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” kata Mendagri menegaskan. (*)

Baca Juga:

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Blusukan untuk Pahami Masalah Rakyat

#Tito Karnavian #Mendagri #Kepala Desa #Kepala Daerah #Inflasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia USD75 per barel dalam RAPBN 2027. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Indonesia Alami Deflasi di Bulan Juli 2026, Pendorong Inflasi Harga Bensin dan Biaya Sekolah
Kelompok pendidikan juga mengalami inflasi sebesar 0,55 persen, terutama akibat kenaikan biaya sekolah dasar (SD), taman kanak-kanak (TK), dan bimbingan belajar pada awal tahun ajaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Indonesia Alami Deflasi di Bulan Juli 2026, Pendorong Inflasi Harga Bensin dan Biaya Sekolah
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Bagikan