Mendag Klaim Pertama Kali dalam Sejarah Harga Bahan Pokok Turun Jelang Lebaran
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga bahan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriyah semakin stabil.
Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memantau pangan di Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Kemendag Melepas Ekspor Kopi ke Mesir dengan Nilai USD 60 Ribu
"Harga berhasil turun. Jadi, inilah pertama kali dalam sejarah, menjelang Lebaran harga sembako turun," ujar Zulhas.
Kendati demikian, Zulhas, meminta masyarakat tidak panik dengan berbelanja berlebihan untuk kebutuhan Lebaran. Sebab pasokan dan harga bahan pangan mendekati Lebaran aman.
"Masyarakat diharapkan berbelanja bapok secukupnya, tidak perlu khawatir karena pasokan mencukupi," tuturnya.
Baca Juga:
Ketua Umum (Ketum) PAN ini pun mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah berhasil menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok di momen Ramadan dan menjelang Lebaran.
"Sinergitas dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok diharapkan dapat terus dipertahankan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan