Mendag Janji Tindak Tengkulak Sembako Jelang Lebaran
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengimbau para penjual kebutuhan pokok agar tidak menimbun barang dagangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 karena aktivitas mereka diawasi oleh Satgas Pangan.
Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah bekerja sama dengan satuan tugas (Satgas) di bawah naungan kepolisian untuk memantau para penimbun maupun tengkulak sembako di pasar-pasar.
Baca Juga:
Mendag Sebut Harga Daging Sapi Naik Rp 5.000
"Jadi kami mengimbau untuk tidak menimbun sembako pada saat Bulan Ramadan ini. Jika kami temukan, barang para penimbun akan disita oleh satgas. Kalau mengambil untung yang wajar-wajar saja. Rekayasa harga dengan menimbun barang akan kami amankan dan sita barangnya," katanya.
Zulkifli menambahkan, pihaknya bersama dengan Presiden Joko Widodo telah memantau kestabilan harga komoditas pokok.
Beras misalnya, yang harganya sudah turun sebesar Rp 300, sedangkan daging berkualitas harganya naik normal sebesar Rp 5.000 per kilogram.
"Intinya kita patut syukuri bersama. Harga cabe turun, beras turun, gula stabil, tepung stabil, telur turun, ayam turun, dan daging naik sedikit," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Menurun Jelang Lebaran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M