Mendadak Sakit, Akankan Setnov Hadiri Sidang Praperadilan?
Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendadak sakit dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. Hal itu membuat pria yang karib disapa Setnov itu absen dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus e-KTP.
Diketahui, Senin (11/9) merupakan pemanggilan pertama Setnov dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP. Hal itu untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi yang didapat penyidik dari ratusan saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sekali lagi penyakit pak Novanto itu gula darah berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter tidak merekomendasikan hadir," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Bahkan, menurut Idrus, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu juga tak memungkinkan untuk hadir dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan esok hari. "Saya kira (kalau) kondisinya seperti ini, saya kira tidak akan hadir juga besok (praperadilan)," jelas dia.
Namun, Idrus enggan berkomentar terkait persiapan persidangan praperadilan yang akan dilakukan esok hari. Ia meminta awak media menanyakan hal itu kepada tim kuasa hukum Setnov. "(Persiapan praperadilan) tanya saja pengacaranya," pungkas Idrus. (Pon)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur