Headline

Menanti Tindakan Tegas M Nasir Terhadap Praktik Jual Beli Ijazah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 November 2018
Menanti Tindakan Tegas M Nasir Terhadap Praktik Jual Beli Ijazah

Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktik jual beli ijazah kembali marak. Diduga kuat, jual beli ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi bodong. Meski Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi telah menutup ratusan perguruan tinggi bodong, namun jual beli ijazah masih terus berlangsung sampai sekarang.

Jual beli ijazah tanpa kuliah tersebut relatif murah, bahkan hanya berkisar Rp5-Rp7 jutaan untuk bisa mendapat ijazah strata satu atau S-1. Kondisi tersebut hanya bisa diatasi dengan tindakan tegas dari Kemenristek Dikti selaku pemangku kepentingan dan pihak yang bertanggung jawab.

Ketika menjawab pertanyaan awak media terkait kembali maraknya praktik jual beli ijazah, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan hal itu.

"Jika kampus melakukan jual beli ijazah pasti sudah saya tutup. Saya tidak menoleransi hal ini terjadi, siapapun yang melakukan," katanya di Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (28/11).

Nasir juga menegaskan tidak segan-segan memecat staf atau pegawai di Kemenristekdikti yang ketahuan dan terbukti ikut bermain dalam kasus jual beli ijazah di perguruan tinggi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir
Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)

Sebelumnya, salah satu media daring Tirto.id melalui laporan investigasinya pada 26 November 2018 menyebut masih adanya kasus ijazah bodong di salah satu perguruan tinggi yang melibatkan campur tangan salah satu staf khusus di Kemenristekdikti.

Merespons pemberitaan itu, Menteri Nasir menyatakan telah memanggil dan mengkonfirmasi staf khusus yang dimaksud. Staf khsusus tersebut mengaku tidak terlibat dalam kasus itu.

"Saya panggil dia. Dia bilang enggak melakukan. Ya sudah silakan laporkan siapa yang melakukan ini jangan ada yang memainkan peran ini," kata Nasir menirukan percakapan dengan staf khususnya.

"Kalau ada keterlibatan dari dia pasti sudah saya berhentikan. Saya tidak mau toleransi. Beberapa dosen saya berhentikan, saya tidak mau ambil risiko apapun," katanya.

Meski demikian, Nasir sebagaimana dilansir Antara mengklaim bahwa kasus-kasus terkait ijazah bodong sejatinya sudah selesai sejak 2015.

"Yang kemarin kampus itu sudah tidak ada, 'wong' sudah saya tutup tahun 2015 dan itu digoreng lagi muncul, itu saya tidak mau," katanya.

Menurut M Nasir, hingga saat ini Kemenristekdikti telah menutup 243 perguruan tinggi meski tidak seluruhnya terkait kasus ijazah bodong.

Dalam kesempatan itu, Nasir kembali menjelaskan bahwa perguruan tinggi dapat digolongkan terlibat kasus ijazah bodong yakni apabila mahasiswanya tidak menjalani kuliah sama sekali namun mendapatkan ijazah akibat praktik jual beli ijazah.

Kedua, mahasiswa tidak melakukan proses pembelajaran yang baik dan tidak sesuai dengan standar pendidikan tinggi.

"Ketiga, kuliah di daerah yang tidak jelas dan tidak dilaporkan kepada kementerian, itu juga ijazah bodong," tegas M Nasir.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur Herman Deru Keluhkan Minat Baca Masyarakat yang Terus Menurun

#M Nasir #Kampus Abal-abal #Ijazah Palsu #Kemenristek Dikti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Rismon Sianipar Dapat SP3 usai Berdamai dengan Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan
Polda Metro Jaya menghentikan kasus ijazah palsu Jokowi. Rismon Sianipar mendapat SP3 setelah berdamai dengan Presiden ke-7 RI tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Rismon Sianipar Dapat SP3 usai Berdamai dengan Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan pihaknya tidak mau berspekulasi soal sosok orang besar di balik ijazah palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Bagikan