Menanti Tindakan Tegas M Nasir Terhadap Praktik Jual Beli Ijazah
Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.Com - Praktik jual beli ijazah kembali marak. Diduga kuat, jual beli ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi bodong. Meski Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi telah menutup ratusan perguruan tinggi bodong, namun jual beli ijazah masih terus berlangsung sampai sekarang.
Jual beli ijazah tanpa kuliah tersebut relatif murah, bahkan hanya berkisar Rp5-Rp7 jutaan untuk bisa mendapat ijazah strata satu atau S-1. Kondisi tersebut hanya bisa diatasi dengan tindakan tegas dari Kemenristek Dikti selaku pemangku kepentingan dan pihak yang bertanggung jawab.
Ketika menjawab pertanyaan awak media terkait kembali maraknya praktik jual beli ijazah, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan hal itu.
"Jika kampus melakukan jual beli ijazah pasti sudah saya tutup. Saya tidak menoleransi hal ini terjadi, siapapun yang melakukan," katanya di Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (28/11).
Nasir juga menegaskan tidak segan-segan memecat staf atau pegawai di Kemenristekdikti yang ketahuan dan terbukti ikut bermain dalam kasus jual beli ijazah di perguruan tinggi.
Sebelumnya, salah satu media daring Tirto.id melalui laporan investigasinya pada 26 November 2018 menyebut masih adanya kasus ijazah bodong di salah satu perguruan tinggi yang melibatkan campur tangan salah satu staf khusus di Kemenristekdikti.
Merespons pemberitaan itu, Menteri Nasir menyatakan telah memanggil dan mengkonfirmasi staf khusus yang dimaksud. Staf khsusus tersebut mengaku tidak terlibat dalam kasus itu.
"Saya panggil dia. Dia bilang enggak melakukan. Ya sudah silakan laporkan siapa yang melakukan ini jangan ada yang memainkan peran ini," kata Nasir menirukan percakapan dengan staf khususnya.
"Kalau ada keterlibatan dari dia pasti sudah saya berhentikan. Saya tidak mau toleransi. Beberapa dosen saya berhentikan, saya tidak mau ambil risiko apapun," katanya.
Meski demikian, Nasir sebagaimana dilansir Antara mengklaim bahwa kasus-kasus terkait ijazah bodong sejatinya sudah selesai sejak 2015.
"Yang kemarin kampus itu sudah tidak ada, 'wong' sudah saya tutup tahun 2015 dan itu digoreng lagi muncul, itu saya tidak mau," katanya.
Menurut M Nasir, hingga saat ini Kemenristekdikti telah menutup 243 perguruan tinggi meski tidak seluruhnya terkait kasus ijazah bodong.
Dalam kesempatan itu, Nasir kembali menjelaskan bahwa perguruan tinggi dapat digolongkan terlibat kasus ijazah bodong yakni apabila mahasiswanya tidak menjalani kuliah sama sekali namun mendapatkan ijazah akibat praktik jual beli ijazah.
Kedua, mahasiswa tidak melakukan proses pembelajaran yang baik dan tidak sesuai dengan standar pendidikan tinggi.
"Ketiga, kuliah di daerah yang tidak jelas dan tidak dilaporkan kepada kementerian, itu juga ijazah bodong," tegas M Nasir.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur Herman Deru Keluhkan Minat Baca Masyarakat yang Terus Menurun
Bagikan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik