Menagih Janji Jokowi di Hari Ulang Tahun Penyair Wiji Thukul

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2020
Menagih Janji Jokowi di Hari Ulang Tahun Penyair Wiji Thukul

Penyair Wiji Thukul yang menjadi korban kasus penculikan aktivis 1998 (Foto: Screetshot youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jika masih hidup, Wiji Thukul saat ini berusia 57 tahun. Pada acara deklarasi berdirinya Partai Rakyat Demokratik (PRD), 22 Juli 1996 di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Wiji Thukul tampil membacakan puisi perlawanan bertema "Sajak Suara" dan "Peringatan".

Aksi fenomenal Wiji Thukul tersebut menjadi penampilan terakhirnya di depan publik. Sepekan kemudian Wiji Thukul menjadi buron dan hilang sejak 1998. Hingga kini pria yang lahir di Solo 26 Agustus 1963 itu terkenal sebagai penyair dan aktivis politik yang dihilangkan paksa oleh negara.

Baca Juga:

Penyair Wiji Thukul Terima Penghargaan dari Timor Leste

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, kasus hilangnya Wiji Thukul sama halnya dengan penanganan dua belas orang lain yang hilang pada kisruh 1997 sampai 1998.

"Oleh Komnas HAM RI hasil penyelidikan terhadap kasus penghilangan paksa 13 orang menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut, berdasarkan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM," kata Fanani kepada wartawan, Rabu (26/8).

penggiat ham
Aksi Kamisan bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di depan Istana Negara yang rutin menuntut pemerintah menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan paksa Aktivis 1998 (Ist/Ant)

Staf Advokasi HAM, Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) ini mengingatkan, pada 2006 berkas penyelidikan kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaaksaan Agung untuk diteruskan ke proses penyidikan. "Namun kasusnya berhenti di meja lembaga tersebut," imbuhnya.

Kemdudian, pada 22 Desember 2006, KHRI meminta DPR agar mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memobilisasi aparat penegak hukum termasuk Kejagung.

"Namun hasilnya tetap sama, negara dalam hal ini seakan tidak punya komitmen untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Harus Berani Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang di Rezim Soeharto

Bahkan, kata Fanani, Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 2015, setahun setelah dilantik menjadi orang nomor satu di Indonesia, berjanji untuk menuntaskan kasus ini. Namun sayangnya hingga kini masih belum ada titik terang.

"Melihat dari pola yang ada selama ini, kasus pelanggaran HAM berat selalu mandeg di meja Kejagung dengan motif kurangnya bukti," ungkapnya.

Namun, menurut Fanani, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika memang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

"Sebenarnya beliau (Presiden Jokowi) memiliki wewenang untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc dengan mengeluarkan Perppu," tutup Fanani. (Pon)

Baca Juga:

Adik Wiji Thukul Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

#Wiji Thukul #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Bagikan