Presiden Jokowi Harus Berani Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang di Rezim Soeharto
Massa tergabung dalam Gerakan Aktivis Reformis Bela Indonesia (GARBI) menggelar aksi Kamisan bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) didepan Istana Negara (ist)
Merahputih.com - Massa tergabung dalam Gerakan Aktivis Reformis Bela Indonesia (GARBI) menggelar aksi Kamisan bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) didepan Istana Negara, Kamis (17/1/2019).
Kelompok GARBI menyerukan agar dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili Prabowo Subianto terkait dugaan kasus penculikan aktivis yang terjadi menjelang peristiwa reformasi 98.
"Sejarah paling horor penculikan aktivis 20 tahun lalu masih mencatat luka lama yang belum terobati dan membekas inu, keluarga korban aktivis yang diculik pastinya tidak akan lupa. Adili Prabowo di Pengadilan Ham Ad Hoc," tutur Korlap aksi Faris.
Lebih lanjut, Faris mengatakan 20 tahun reformasi yang masih berjalan telah menyisakan pertanyaan yang belum terjawab soal keberadaan belasan aktivis prodemokrasi. Padahal, kata dia, keluarga hanya ingin kejelasan soal nasib para aktivis tersebut.
Wiji Thukul adalah salah satu aktivis yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Aktivis yang juga penyair itu hilang di awal 1998, menjelang jatuhnya rezim Orde Baru. Selain Wiji Thukul, aktivis lainnya yang masih hilang adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.
"Presiden Jokowi harus berani menuntaskan kasus aktivis hilang di rezim Soeharto. Jangan biarkan terduga pelanggar HAM ini kembali berkuasa," ujarnya lagi.
"Prabowo karena namanya tersangkut di beberapa dokumen Komnas HAM misal kasus penculikan, penghilangan paksa belum clear karena masih ada sembilan orang yang belum jelas statusnya, jadi bagaimana mungkin jika dia berkuasa bisa menuntaskan kasus Ham," tuturnya lagi.
Faris memastikan keluarga korban pelanggaran HAM berat kecewa dengan Prabowo yang bisa lolos berkompetisi di Pemilu 2019.
"Benar kata mereka jika Pemilu ini terasa hampa. Jika memilih golput, sama saja membiarkan pemimpin era orde baru bangkit kembali," pungkasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak