Menag Yaqut Harap Pers Jadi Pilar Moderasi dan Toleransi Beragama

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Menag Yaqut Harap Pers Jadi Pilar Moderasi dan Toleransi Beragama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut berkomentar soal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 pada Rabu (9/2). Ia berharap, peran efektif ini bisa terus terjaga demi persatuan dan kemajuan bangsa.

“Mari jadikan momen ini sebagai modal bersama untuk menjalin sinergi yang lebih baik demi kepentingan bangsa ke depan,” ujar Yaqut dalam keterangan persnya, Rabu (9/2).

Baca Juga

AHY Minta Insan Pers Tetap Jadi Mitra Partai Politik

Yaqut menyatakan, kontribusi positif pers terhadap penguatan moderasi beragama sangatlah tinggi. Melalui pemberitaan yang jernih dan berperspektif luas, pers Indonesia mampu menempatkan sebagai pilar kekuatan bangsa.

Ia berharap, sinergi yang sudah terbangun ini bisa terus langgeng untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun. Di era digital ini, pers Indonesia juga efektif sebagai penjernih informasi, terutama isu-isu berkaitan dengan agama.

“Pada 2022, Kemenag juga menjadikan sebagai Tahun Toleransi. Tepat sekali momentum ini untuk menjadikan kita terus bergerak bersama mewujudkan cita-cita luhur Indonesia,” jelas Yaqut.

"Pers selama ini terbukti efektif dalam ikut memperkuat moderasi beragama di Indonesia," sambungnya.

Baca Juga

HPN 2022: Kapolda Metro Ingatkan Wartawan Jangan Bosan Beri Kritik

Meski situasi pers Indonesia saat ini terus berjuang untuk membangun ekosistem media yang lebih setara dan sehat, Yaqut berharap, insan media tidak lelah untuk mengutamakan informasi yang objektif dan inspiratif.

Ia optimistis, dengan keseriusan bekerja dan menaati kode etik jurnalistik yang telah dipedomani bersama, Indonesia yang berkualitas sekaligus bermartabat bisa terwujud.

“Saya sepenuhnya percaya dengan kerja keras dan diikuti langkah-langkah inovasi yang taktis, pers Indonesia akan terus tumbuh dan jaya,” kata Yaqut. (Knu)

Baca Juga

Pemerintah Dorong Pers Sajikan Konten yang Berkualitas

#Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas #Hari Pers Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Indonesia
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Pada awal April 2026 ini ada perayaan Hari Raya Paskah. Tahanan di Rutan KPK mulai mengikuti jejak tersangka eks Menag Gus Yqut) yang sempat pulang ke rumah saat lebaran dengan status tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Indonesia
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
KPK mengembalikan Yaqut ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 24 Maret 2026.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
Indonesia
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Yaqut tiba di gedung KPK, Selasa (24/3) pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Bagikan