Menag Sebut Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bagus untuk Fakir Miskin

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 24 Maret 2023
Menag Sebut Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bagus untuk Fakir Miskin

Ilustrasi - Buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Larangan berbuka bersama bagi pejabat negara memicu polemik di masyarakat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, pemerintah telah memberikan alternatif yang bermanfaat untuk tidak melakukan buka puasa bersama atau bukber selama Ramadan.

Salah satunya dengan kegiatan santunan kepada fakir miskin dan yatim piatu.

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan

"Enggak ada kontroversi ah siapa bilang enggak ada kontroversi tadi saya cek sudah ada supaya dialihkan untuk santunan fakir miskin," kata Gus Yaqut, sepaan Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Gus Yaqut membantah jika Presiden Joko Widodo dituding anti-Islam buntut dari kebijakan melarang pejabat dan pegawai pemerintahan menggelar bukber.

Menurut Yaqut, pemerintah sama sekali tidak anti terhadap Islam karena semua ketentuan agama Islam turut diurus oleh negara, dari kelahiran seseorang hingga kematiannya.

"Enggak ada pemerintah anti-Islam, (tapi) memberikan alternatif. Jadi kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan untuk fakir miskin, untuk yatim piatu kan lebih bermanfaat, lebih berguna," ujar dia.

Baca Juga:

Anggota DPR Dukung Larangan Buka Bersama Pejabat Oleh Jokowi

Larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Larangan ini sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku kepada jajaran pemerintah, bukan kepada masyarakat umum.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangan pers, Kamis (23/3). (Knu)

Baca Juga:

Sering Jadi Ajang Flexing Pencapaian, Yuk Kembalikan Esensi Reunian Buka Bersama

#Buka Puasa Bersama #Kemenag #Menag Gus Yaqut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Yaqut tiba di gedung KPK, Selasa (24/3) pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Bagikan