Anggota DPR Dukung Larangan Buka Bersama Pejabat Oleh Jokowi
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Antaranews)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci yang tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Jaga Ketersediaan Minyak Goreng Selama Bulan Puasa
Pasalnya, kata dia, alasan yang disampaikan dalam surat arahan tersebut karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Secara global, status penanganan COVID-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut, termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masih diperlukan kehati-hatian lantaran masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 di tempat-tempat yang jadi kerumunan massa.
"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," tambahnya.
Dalam konteks tersebut, Saleh menilai larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.
"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," tuturnya.
Selain memberikan santunan bagi masyarakat kurang mampu, menurut dia ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan sebagai amalan di bulan Ramadhan, seperti bertadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian ataupun kerumunan.
"Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," ucap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Baca Juga:
Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN