Menag Minta Penyuluh Agama Tak Terpapar Paham Radikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Oktober 2019
Menag Minta Penyuluh Agama Tak Terpapar Paham Radikal

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Humas Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memimpin rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Rapat kerja membahas program tahun anggaran 2019 dan 2020. Hadir dalam rapat itu, Dirjen Binmas Kristen Thomas Pentury, Plt Dirjen Bimas Katolik Muhammadiyah Amin dan sejumlah pejabat eselon II. Rapat berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

PKB Minta Program Pencegahan Radikalisme Lebih Masif

Kepada Dirjen Bimas Kristen dan Katolik beserta jajaran, Fachrul berpesan untuk senantiasa memberikan perhatian kepada para penyuluh yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

"Para penyuluh agama adalah garda terdepan Kementerian Agama. Saya minta keberadaan mereka dapat memberi kesejukan dan kedamaian bagi Indonesia. Jangan sampai mereka terpapar paham radikal," kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu (30/10).

Sementara itu mengawali pemaparan pelaksanaan program tahun 2019, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, populasi umat Krsiten di Indonesia berjumlah 17.752.675 atau sekitar 7 persen dari total 267 Juta Jiwa penduduk Indonesia.

Kepada Menag dan Wamenag, Thomas menjelaskan tugas dari Ditjen Bimas Kristen yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Kristen sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (humas Kemenag)

Fungsi yang melekat dan diemban Ditjen Bimas Kristen yakni urusan agama dan pendidikan keagamaan yang tertuang dalam 7 fungsi prioritas.

Diantaranya perumusan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen, pelaksanaan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen,pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen.

"Dengan tugas dan fungsi tersebut diharapkan terwujudnya masyarakat Kristen yang berwawasan Oikumenis, Beretika, Cerdas, Sejahtera Dan Menghargai Kemajemukan," ujar Thomas Pantury.

Baca Juga:

Waspadai Calon Menteri Radikal, Jokowi Disarankan Libatkan BNPT

Usai memaparkan capaian pelakanaan program 2019 berikut indikator keberhasilan dari program Ditjen Bimas Kristen yang sudah berjalan, Thomas Pentruy kemudian meminta petunjuk dan arahan Menag Fachrul Razi terkait tiga persoalan yang masih dihadapi umat Kristen di Indonesia.

"Tiga persoalan tersebut yaitu, Denominasi Gereja Yang Banyak (324 Sinode dan 10 Aras Gereja), Penerapan Regulasi PMB (2 Menteri) dan SDM yang rendah dalam pemahaman keagamaan," tutur Thomas. (Knu)

#Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan