Menag Minta Penyuluh Agama Tak Terpapar Paham Radikal
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Humas Kemenag)
Merahputih.com - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memimpin rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama.
Rapat kerja membahas program tahun anggaran 2019 dan 2020. Hadir dalam rapat itu, Dirjen Binmas Kristen Thomas Pentury, Plt Dirjen Bimas Katolik Muhammadiyah Amin dan sejumlah pejabat eselon II. Rapat berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kepada Dirjen Bimas Kristen dan Katolik beserta jajaran, Fachrul berpesan untuk senantiasa memberikan perhatian kepada para penyuluh yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
"Para penyuluh agama adalah garda terdepan Kementerian Agama. Saya minta keberadaan mereka dapat memberi kesejukan dan kedamaian bagi Indonesia. Jangan sampai mereka terpapar paham radikal," kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu (30/10).
Sementara itu mengawali pemaparan pelaksanaan program tahun 2019, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, populasi umat Krsiten di Indonesia berjumlah 17.752.675 atau sekitar 7 persen dari total 267 Juta Jiwa penduduk Indonesia.
Kepada Menag dan Wamenag, Thomas menjelaskan tugas dari Ditjen Bimas Kristen yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Kristen sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (humas Kemenag)
Fungsi yang melekat dan diemban Ditjen Bimas Kristen yakni urusan agama dan pendidikan keagamaan yang tertuang dalam 7 fungsi prioritas.
Diantaranya perumusan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen, pelaksanaan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen,pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen.
"Dengan tugas dan fungsi tersebut diharapkan terwujudnya masyarakat Kristen yang berwawasan Oikumenis, Beretika, Cerdas, Sejahtera Dan Menghargai Kemajemukan," ujar Thomas Pantury.
Baca Juga:
Waspadai Calon Menteri Radikal, Jokowi Disarankan Libatkan BNPT
Usai memaparkan capaian pelakanaan program 2019 berikut indikator keberhasilan dari program Ditjen Bimas Kristen yang sudah berjalan, Thomas Pentruy kemudian meminta petunjuk dan arahan Menag Fachrul Razi terkait tiga persoalan yang masih dihadapi umat Kristen di Indonesia.
"Tiga persoalan tersebut yaitu, Denominasi Gereja Yang Banyak (324 Sinode dan 10 Aras Gereja), Penerapan Regulasi PMB (2 Menteri) dan SDM yang rendah dalam pemahaman keagamaan," tutur Thomas. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar