Menag Minta Penyuluh Agama Tak Terpapar Paham Radikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Oktober 2019
Menag Minta Penyuluh Agama Tak Terpapar Paham Radikal

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Humas Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memimpin rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Rapat kerja membahas program tahun anggaran 2019 dan 2020. Hadir dalam rapat itu, Dirjen Binmas Kristen Thomas Pentury, Plt Dirjen Bimas Katolik Muhammadiyah Amin dan sejumlah pejabat eselon II. Rapat berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

PKB Minta Program Pencegahan Radikalisme Lebih Masif

Kepada Dirjen Bimas Kristen dan Katolik beserta jajaran, Fachrul berpesan untuk senantiasa memberikan perhatian kepada para penyuluh yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

"Para penyuluh agama adalah garda terdepan Kementerian Agama. Saya minta keberadaan mereka dapat memberi kesejukan dan kedamaian bagi Indonesia. Jangan sampai mereka terpapar paham radikal," kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu (30/10).

Sementara itu mengawali pemaparan pelaksanaan program tahun 2019, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, populasi umat Krsiten di Indonesia berjumlah 17.752.675 atau sekitar 7 persen dari total 267 Juta Jiwa penduduk Indonesia.

Kepada Menag dan Wamenag, Thomas menjelaskan tugas dari Ditjen Bimas Kristen yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Kristen sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Rapat kerja bersama jajaran Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (humas Kemenag)

Fungsi yang melekat dan diemban Ditjen Bimas Kristen yakni urusan agama dan pendidikan keagamaan yang tertuang dalam 7 fungsi prioritas.

Diantaranya perumusan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen, pelaksanaan kebijakan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen,pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Kristen.

"Dengan tugas dan fungsi tersebut diharapkan terwujudnya masyarakat Kristen yang berwawasan Oikumenis, Beretika, Cerdas, Sejahtera Dan Menghargai Kemajemukan," ujar Thomas Pantury.

Baca Juga:

Waspadai Calon Menteri Radikal, Jokowi Disarankan Libatkan BNPT

Usai memaparkan capaian pelakanaan program 2019 berikut indikator keberhasilan dari program Ditjen Bimas Kristen yang sudah berjalan, Thomas Pentruy kemudian meminta petunjuk dan arahan Menag Fachrul Razi terkait tiga persoalan yang masih dihadapi umat Kristen di Indonesia.

"Tiga persoalan tersebut yaitu, Denominasi Gereja Yang Banyak (324 Sinode dan 10 Aras Gereja), Penerapan Regulasi PMB (2 Menteri) dan SDM yang rendah dalam pemahaman keagamaan," tutur Thomas. (Knu)

#Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan