Memori Banding Ahok Soroti Buni Yani Sebagai Tersangka
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta diskusi bertema 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jakarta. (MP/Yohanes Abimanyu)
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan sejauh ini proses banding yang diajukan kepada kliennya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mulai dikerjakan.
"Proses memori banding sedang dikerjakan oleh tim kuasa hukum, dalam minggu depan akan selesai," kata Wayan pada diskusi bertema 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Penjelasan memori banding, kata I Wayan, berkaitan dengan persidangan Ahok secara keseluruhan.
"Berkaitan unsur-unsur pasal dan alat bukti akan menyorot juga peranan Buni Yani," ucapnya.
Selain itu, Wayan mengaku Buni Yani menjadi sorotan utama. Karena dia (Buni Yani) seharusnya yang menjadi tersangka kasus penghasutan berbau SARA melalui media sosial dengan mengunggah pidato Ahok soal Surat Al Maidah ayat ke-51 di Kepulauan Seribu.
Pidato tersebut yang kemudian berbuntut penahanan Ahok saat ini.
"Buni Yani yang dinyatakan tersangka, kok pak Ahok yang dihukum. 'Kan aneh ini," katanya.
Dikatakan Wayan, sepanjang persidngan kliennya tidak terbukti berasalah. Faktor intervensi dari pihak lain yang membuat Ahok mendapat hukuman kurungan selama dua tahun dari putusan Pengadilan Jakarta Utara.
"Dari 14 Jaksa, 10 menyatakan tidak ada bukti. Ada sembilan ahli, enam ahli pidana menyatakan tidak ada bukti. Karena tekanan, semua ini berubah," tandasnya. (Abi)
Baca berita terkait Ahok lainnya di: Pengamat Imbau Kesadaran Elit Redam Situasi Politik
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina