Melihat Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan Korban Pelanggaran HAM di Peringatan 26 Tahun Reformasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Mei 2024
Melihat Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan Korban Pelanggaran HAM di Peringatan 26 Tahun Reformasi

Instalasi ribuan tengkorak dan kuburan di Peringatan 26 Tahun Reformasi. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah aktivis, pegiat, hingga korban pelanggaran HAM melakukan aksi dengan membuat instalasi peringatan 26 tahun Reformasi serta napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru, Selasa (21/5).

Berlokasi di Markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jl. Diponegoro No.72 Menteng, Jakarta Pusat, mereka menggelar pertujukan 2.000 tengkorak dan 1000-an kuburan yang ditampilkan secara dramatis dan diperkuat dengan pameran foto.

Instalasi ini bercerita tentang kekerasan Orde Baru yang menurut berbagai literasi membantai lebih dari 500 ribu jiwa dalam sekian banyak peristiwa berdarah, baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi kekuasaan dan kroninya.

Adapun, sejumlah kasus pelanggaran yang menjadi sorotan hingga saat ini di antaranya Penembakan Misterius 1982, Rumah Heudong 1989, Kasus Sutet, Pembunuhan Munir, Udin Bernas, Marsinah, Pembunuhan Massal 1965, Poso dan Sampit.

Baca juga:

Koalisi LSM Tolak Prabowo Jadi Jenderal, Merasa Reformasi 98 Dikhianati

Berdasarkan pantauan di lokasi, mulai dari mahasiswa, pejabat negara, media, dosen, fotografer, hingga pembuat konten media sosial begitu antusias melihat penampakan pertujukan ribuan tengkorak dan kuburan yang berjejer di halaman markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia.

Mereka juga terlihat memperhatikan satu persatu instalasi kuburan yang terbuat dari papan triplek. Disetiap istalasi kuburan itu juga terdapat sejumlah nama korban pelanggaran HAM, diantaranya Munir, Widji Thukul, Marsinah hingga Udin Bernas.

Taburan bunga turut menghiasi instalasi kuburan yang ada di sana. Sebuah bendera merah putih dengan warna sudah mulai pudar juga terpampang di atas tumpukan instalasi tengkorak.

Aroma dupa juga tercium menyengat di lokasi acara. Hal ini menambah suasana muram kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung terselesaikan hingga saat ini.

Di bagian panggung, terdapat seruan peringatan 26 tahun reformasi ‘Kami Masih Akan Terus Melawan’.

Baca juga:

Melihat kembali Gejolak Reformasi di ‘ANTARA Mei 98’

peringatan 26 tahun reformasi

Aktivis 98, Fauzan Luthsa mengatakan, aksi ini digelar bukan hanya sebagai peringatan reformasi, tetapi mengingatkan bahwa para aktivis dan korban pelanggaran HAM masih ada dan terus melawan.

Apalagi, pentolan Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) ini juga menyoroti kondisi demokrasi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja.

“Kami menganggap hal ini harus terus dilanjutkan agar pemerintahan saat ini atau pemerintah nanti tidak akan mencoba memutar balikan sejarah,” tegas Fauzan.

Baca juga:

Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

Sebagai informasi, pertujukan 2.000 tengkorak dan 1000-an kuburan akan digelar selama 3 hari, 21-23 Mei 2024. Nantinya, peringatan 26 Tahun Reformasi juga akan diramaikan dengan diskusi bersama para aktivis, pegiat, hingga korban pelanggaran HAM. (Pon)

#Aktivis 1998 #HAM #Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM #Reformasi 1998
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol
Mereka menilai kematian Affan menjadi duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Bagikan