Medsos Bisa Jadi Sarana Bela Negara
Ilustrasi sosial media
MerahPutih.com - Praktisi media sosial Nukman Luthfie mengatakan media sosial dan juga media daring lainnya bisa menjadi sarana bela negara, terutama bagi kalangan anak muda.
"Apabila kita berbicara tentang bela negara di dunia maya, kita tidak hanya berbicara bagaimana caranya memerangi hoaks ataupun konten radikal, tetapi kita juga harus banyak menyebarkan konten kebaikan," katanya dikutip dari siaran pers di Jakarta
Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/8), penyebarluasan konten positif merupakan cara elegan untuk melawan propaganda kelompok radikal dan juga konten negatif lainnya sekaligus menginspirasi orang lain.
"Cerita tentang kebaikan seseorang yang membantu sesama di tempat pelosok di Indonesia, misalnya. Hal itu akan berefek besar ketika kita menceritakan itu di media sosial karena dapat menginspirasi orang lain untuk menjadi seperti sosok itu," tutur Nukman.

Ia mengatakan Indonesia sekarang hidup di era digital, akan lebih baik apabila media sosial digunakan sebagai lahan edukasi wawasan kebangsaan yang dapat memperkokoh persatuan bangsa.
"Mari kita cintai tanah air ini dan menjadi masyarakat yang cerdas di dunia maya serta bersama-sama bahu membahu untuk melawan kejahatan terorisme di dunia maya," ucap Nukman.
Menurut dia, media sosial dan duniamaya merupakan ruang tanpa batas di mana penggunanya dapat mengekspresikan dirinya seolah tanpa ada aturan dan batasan apa pun.
"Berbagai aturan tidak akan efektif apabila tidak disertai dengan kebijakan literasi media kepada masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nukman, Pemerintah tidak cukup mengandalkan aturan, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi pada masyarakat umum serta memasukkan pelajaran tentang cara memanfaatkan media untuk kepentingan yang positif. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa