Mayoritas Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Serahkan LHKPN, KPK Minta Masyarakat Pantau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 72 persen anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa data tersebut dihimpun hingga Selasa (7/1).
Ia menyebutkan, dari total 124 pejabat wajib lapor, 90 di antaranya telah menyampaikan LHKPN.
"Dari total 124 Wajib Lapor, sebanyak 90 telah melaporkan LHKPN, atau sekitar 72 persen," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Baca juga:
Lebih rinci, Budi menjelaskan bahwa 44 dari 52 menteri sudah melaporkan LHKPN, sementara untuk wakil menteri, 38 dari 57 orang telah memenuhi kewajiban ini. Selain itu, 8 dari 15 utusan presiden juga telah menyampaikan laporan mereka.
KPK meminta para pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan mereka untuk segera melakukannya.
Budi juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan adalah tiga bulan setelah pelantikan, yaitu pada 21 Januari 2025.
Baca juga:
KPK Telisik LHKPN Milik Ayah Dokter Koas Problematik Lady Aurellia
KPK siap memberikan pendampingan bagi pejabat yang membutuhkan bantuan dalam mengisi LHKPN.
"LHKPN adalah alat pencegahan korupsi sekaligus bentuk transparansi publik terkait aset dan kekayaan para pejabat," kata Budi.
"Pelaporan ini memungkinkan masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi, sebagai bentuk keterlibatan dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Gus Ipul Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
