Masyarakat Merasa Puas Atas Pengamanan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Maret 2024
Masyarakat Merasa Puas Atas Pengamanan Pemilu 2024

Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 tengah menyisakan gugatan perselihan di Mahkamah Konstitusi, setelah Komisi Pemilihan Umum mengumkan calon presiden dan wakil presiden dan anggota dewan terpilih dan pelantikan yang akan dilalukan pada 20 Oktober 2024.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan dari hasil survei, sebanyak 85,7 persen masyarakat puas atas kinerja Polri dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Baca juga:

PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"Masyarakat melihat situasi keamanan terjaga dengan baik berkat kerja keras dan sinergi yang baik antara Polri dan TNI," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Survei kinera Polri ini dilakukan pada periode 9 Maret-22 Maret 2024 yang melibatkan 1.200 responden dari warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Masyarakat senang melihat kekompakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mana keduanya saling mengisi dan bersama-sama turun ke bawah saat masa kampanye dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Edi mengapresiasi kecepatan Polri dalam merespons berita-berita hoaks yang marak saat menjelang dan sesudah Pemilu 2024 sehingga membuat masyarakat puas.

Di sisi lain, sekitar 11,2 persen responden mengaku tidak puas atas pelayanan keamanan yang dilakukan Polri. Mereka yang belum puas ini beralasan terpengaruh dengan pemberitaan hoaks di berbagai media sosial yang terus menyorot profesionalisme dan pelayanan Polri.

"Hasil survei pelayanan keamanan ini akan menjadi masukan kepada jajaran Polri dalam meningkatkan kinerja di tengah masyarakat," demikian ujar dia.

Selain keberhasilan mengamankan Pemilu 2024, hal lain yang membuat masyarakat puas pada pelayanan keamanan Polri adalah pendekatan yang mereka lakukan seperti melalui kegiatan 'Jumat Curhat' atau 'Minggu Kasih'.

Kegiatan tersebut, diklaim berjalan baik hingga ke wilayah kecamatan karena kerap melibatkan TNI dan unsur Muspida. Hal ini disukai masyarakat karena mereka jadi lebih mudah menyampaikan berbagai persoalan kepada kepolisian. (*)

Baca juga:

KPU Tunggu Putusan MK sebelum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024

#Polisi #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan