Merahputih.com - Masyarakat dapat berlebaran secara aman dan nyaman terutama yang berada di zona merah dan oranye. Hal itu karena risiko penularan COVID-19 yang cukup tinggi di daerah yang masuk zonasi tersebut.
Pertama, terkait dengan Salat Id. Bagi masyarakat yang berada di zona tersebut dapat memilih salat Idulfitri di rumah secara berjamaah. Tujuannya untuk menghindari terciptanya kerumunan yang berpotensi area penularan COVID-19.
“Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu ibadah juga bagi kita semua,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Rabu (12/5).
Baca Juga:
Kedua, terkait dengan silaturahmi. Satgas COVID-19 berharap agar masyarakat di kedua zona tersebut dapat mengurungkan niat untuk melakukan silaturahmi fisik.
Silaturahmi dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan silaturahmi virtual dengan sanak saudara dan kerabat lainnya.
Ketiga, pemberian bingkisan pada saat Idulfitri dalam bentuk apapun dapat dilakukan juga melalui metode pengiriman paket atau transfer.
Sejalan dengan kebijakan yang berlaku, maka ada pelarangan operasional untuk fasilitas umum di zona merah dan oranye.
"Satgas mengimbau kepada kepada daerah untuk mengkoordinasikan hal ini dengan fasilitas umum yang ada di daerah masing-masing,” ucap Wiku.
Wiku mengatakan, meskipun fasilitas umum tutup, ada alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat selama masa liburan. Seperti berbelanja online atau menghabiskan quality time bersama keluarga inti yang tinggal serumah.
"Ingatlah COVID-19 tidak bisa berhenti penularannya tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Wiku mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) yang berada di zona merah dan oranye untuk dapat menegakan prokes kesehatan (prokes) sebaik mungkin dalam situasi pandemi ini.
Dalam situasi kurang ideal ini, Satgas COVID-19 juga berharap masing-masing kepala menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di daerahnya.
"Jangan sampai ada kepala daerah yang malah menjadi batu sandungan karena melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Wiku menyebutkan, dengan mematuhi prokes, maka kesempatan merayakan Lebaran tahun depan bersama keluarga akan terbuka lebar.
Sementara itu, tren angka positivity rate Indonesia per Mei 2021 saat ini mencapai angka terendah selama pandemi COVID-19. Pada bulan Mei ini, tercatat angka minimal sebesar 8,5 persen dan maksimal sebesar 13,6 persen dengan angka rata-rata sebesar 11,3 persen.
Wiku Adisasmito menyebut perkembangan Indonesia lebih baik dibandingkan India yang sedang krisis COVID-19. Meski sempat menyentuh angka tertinggi pada Januari 2021, angka positivity rate meningkat cukup tinggi mencapai 27,2 persen.
"Indonesia mencoba belajar dari kondisi COVID-19 pada tahun lalu, yang berdampak hingga awal tahun ini," kata dia.
Melihat perbandingan data dengan India, positivity rate awalnya berkisar di angka 2-3 persen dan tertinggi mencapai 8 persen per September 2020. Namun perubahan drastis terjadi sejak April 2021 yang angkanya mencapai 14 persen, dan Mei 21,7 persen.
Baca Juga:
Alasan Minta Maaf Paling Basi Ketika Lupa Hari Ulang Tahun Pasangan
Peningkatan ini dampak dari lonjakan kasus akhir-akhir ini dengan penambahan kasus mencapai 400 ribu per hari. Peningkatan yang terjadi di India disebabkan akibat kegiatan keagamaan dan kegiatan politik yang menimbulkan kerumunan massa.
Dan dampaknya meningkatkan angka positivity rate. Dari yang semula di angka 3 persen menjadi 22 persen hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, akibat abainya protokol kesehatan. (Knu)