Masyarakat Dinilai Sudah Cerdas Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jangan Mau Dibodohi Provokasi yang Merusak Citra Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Masyarakat Dinilai Sudah Cerdas Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jangan Mau Dibodohi Provokasi yang Merusak Citra Negara

Rilis Polda Metro Jaya terkait kasu dugaan ijazah palsu Joko Widodo. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Langkah tegas Polri dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian.

David menilai penetapan tersangka ini menunjukkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas hukum yang dipegang teguh oleh jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Asep Edi Suheri.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional, objektif, dan hati-hati dalam menangani kasus ini," ujar David Febrian di Jakarta, Jumat (7/11).

Ancaman Fitnah dan Kerusakan Citra Bangsa

David Febrian menegaskan bahwa isu ijazah palsu yang terus diangkat oleh sekelompok pihak tertentu merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat merusak.

Baca juga:

Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat

Menurutnya, tindakan penyebaran isu tersebut tidak hanya menyerang pribadi mantan Presiden, tetapi juga merusak martabat bangsa dan menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan serta lembaga negara.

"Isu ini memalukan dan merusak citra bangsa. Mereka tidak sadar, tuduhan seperti ini menciptakan keresahan publik dan bisa menimbulkan efek domino. Bayangkan, anak-anak Indonesia yang bersekolah di luar negeri bisa khawatir ijazahnya nanti tidak diakui. Ini sangat berbahaya,” tegas David.

Ia juga menyoroti fakta bahwa tuduhan tersebut diarahkan kepada mantan Presiden, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda. Menurutnya, serangan ini bukanlah kritik, melainkan fitnah yang mencederai kehormatan negara.

David menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dianggapnya berhasil menjaga marwah Polri sebagai institusi yang modern, tegas, dan berintegritas.

"Saya menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah simbol ketegasan dan keadilan. Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Polri membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan,” tambahnya.

Terakhir, David mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Rakyat harus cerdas. Jangan mau dibodohi isu murahan. Percayalah, Polri bekerja dengan profesional, dan kita semua wajib mendukung langkah tegas mereka,” tutup David Febrian.

Untuk diketahui, Polisi membagi delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara itu, klaster kedua terdiri dari RS (Roy Suryo), RHS, dan TT.

Baca juga:

Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Untuk klaster pertama, tersangka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sementara itu, klaster kedua, termasuk Roy Suryo, dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, seperti Pasal 32 ayat (1) jon Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 27a jo Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2).

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Roy Suryo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Damai menekankan bahwa penerbitan SP3 kasusnya tidak berkaitan dengan agenda pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan