Pilpres 2019

Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Ormas Islam Solo mengadakan aksi unjuk rasa di Jalan Adi Sucipto depan Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi adil dalam memutuskan sengketa pemilu, Jumat (14/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam di Surakarta yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (14/6).

Kedatangan mereka ke Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum agar bersikap profesional dalam memutuskan sengketa Pemilu 2019 dan tidak menjadi alat penguasa.

Aksi yang digelar pukul 15.55 WIB tersebut membuat arus lalu lintas (lalin) di Jalan Adi Sucipto depan Polresta Surakarta macet.

Massa membawa truk bak terbuka untuk digunakan sebagai orasi. Selain itu, juga membawa spanduk bergambar delapan orang korban meninggal dunia pada aksi tanggal 21-22 Mei di kantor Bawaslu RI dan spanduk bertuliskan "Dukung Netralitas Mahkamah Konstitusi".

Ormas Islam Soloraya demo tuntut MK netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019
Para anggota Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta desak MK untuk netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019 (MP/Ismail)

Koordinator aksi, Endro Sudarsono, mengungkapkan aksi ini diikuti sejumlah ormas Islam di Solo diantarabya Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Front Pembela Islam (FPI), Hizbullah, dan lainnya.

"Kami datang ke sini untuk mengingatkan pada lembaga hukum MK agar benar-benar menjaga profesionalisme dan netralitas dalam memutus sengketa hasil Pemilu 2019," ujar Endro pada MerahPutih.Com.

Masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja MK dalam memutuskan sengketa pemilu melalui televisi. Keterlibatan masyarakat dalam mengwasi sidang bagian dari pendidikan politik.

Aksi ormas Islam di Solo
Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta (MP/Ismail)

"Mari kita bersama-sama mengawasi kinerja MK. Jangan sampai MK menjadi tangan panjang penguasa. Apapaun itu hasilnya kalau sidang berjalan profesional kita hormati," kata dia.

Endro Sudarsono juga menyinggung pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil dinodai dengan ketidak netralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Ormas Islam Solo berharap MK bisa menjadi lembaga yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan yang benar-benar menegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Aksi damai itu ditutup dengan salat magrib berjamaah. Setelah itu massa ormas Islam Soloraya mebubarkan dengan tertib pukul 18.30 WIB.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan