Pilpres 2019

Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres

Ormas Islam Solo mengadakan aksi unjuk rasa di Jalan Adi Sucipto depan Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi adil dalam memutuskan sengketa pemilu, Jumat (14/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam di Surakarta yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (14/6).

Kedatangan mereka ke Mapolresta Surakarta menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga hukum agar bersikap profesional dalam memutuskan sengketa Pemilu 2019 dan tidak menjadi alat penguasa.

Aksi yang digelar pukul 15.55 WIB tersebut membuat arus lalu lintas (lalin) di Jalan Adi Sucipto depan Polresta Surakarta macet.

Massa membawa truk bak terbuka untuk digunakan sebagai orasi. Selain itu, juga membawa spanduk bergambar delapan orang korban meninggal dunia pada aksi tanggal 21-22 Mei di kantor Bawaslu RI dan spanduk bertuliskan "Dukung Netralitas Mahkamah Konstitusi".

Ormas Islam Soloraya demo tuntut MK netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019
Para anggota Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta desak MK untuk netral dalam sidang sengketa Pilpres 2019 (MP/Ismail)

Koordinator aksi, Endro Sudarsono, mengungkapkan aksi ini diikuti sejumlah ormas Islam di Solo diantarabya Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Front Pembela Islam (FPI), Hizbullah, dan lainnya.

"Kami datang ke sini untuk mengingatkan pada lembaga hukum MK agar benar-benar menjaga profesionalisme dan netralitas dalam memutus sengketa hasil Pemilu 2019," ujar Endro pada MerahPutih.Com.

Masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja MK dalam memutuskan sengketa pemilu melalui televisi. Keterlibatan masyarakat dalam mengwasi sidang bagian dari pendidikan politik.

Aksi ormas Islam di Solo
Ormas Islam Soloraya demo di Polresta Surakarta (MP/Ismail)

"Mari kita bersama-sama mengawasi kinerja MK. Jangan sampai MK menjadi tangan panjang penguasa. Apapaun itu hasilnya kalau sidang berjalan profesional kita hormati," kata dia.

Endro Sudarsono juga menyinggung pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil dinodai dengan ketidak netralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Ormas Islam Solo berharap MK bisa menjadi lembaga yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan yang benar-benar menegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Aksi damai itu ditutup dengan salat magrib berjamaah. Setelah itu massa ormas Islam Soloraya mebubarkan dengan tertib pukul 18.30 WIB.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Bagikan