Pilpres 2019

Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019 (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kedua capres Jokowi dan Prabowo dipastikan tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang digelar hari ini.

Ketidakhadiran Capres 02 Prabowo Subianto dikonfirmasi juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Selain Prabowo, Sandi juga absen dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6) karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan karena keinginan rakyat, akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.

Selain itu menurut dia, Prabowo menghindari datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK karena ketika keduanya hadir maka akan membuat para pendukungnya berbondong-bondong hadir.

Jubir BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade (kiri) (MP/Ponco Sulaksono)

"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.

Menurut Andre, dalam sidang perdana itu, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir sebanyak 15 orang.

Hal itu menurut dia, karena yang diperbolehkan hadir hanya 15 orang sehingga pihaknya masih melakukan negosiasi.

Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

BACA JUGA: TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Mampir Sebentar di Solo, Jokowi Jemput Jan Ethes untuk Diajak ke Bali

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan (Foto: antaranews)

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf juga tidak menghadiri sidang di MK.

Sebab, keduanya memiliki agenda kerja yang tak bisa ditinggalkan meski sebelumnya berencana akan hadir.

Ade Irfan Pulungan mengatakan, keduanya akan diwakilkan tim pengacara.

"Karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf mendelegasikan ke Sekjen partai koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan MK besok," kata Ade Irfan kepada wartawam, Kamis (13/6).(*)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, bahwa MBG lebih mendesak dari lapangan kerja. Hal itu pun memicu kontroversi.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu reshuffle kini makin menguat. PKB pun menyerahkan sepenuhnya ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bagikan