Pilpres 2019

Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 Jokowi dan Prabowo Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019 (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kedua capres Jokowi dan Prabowo dipastikan tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang digelar hari ini.

Ketidakhadiran Capres 02 Prabowo Subianto dikonfirmasi juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Selain Prabowo, Sandi juga absen dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6) karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan karena keinginan rakyat, akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.

Selain itu menurut dia, Prabowo menghindari datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK karena ketika keduanya hadir maka akan membuat para pendukungnya berbondong-bondong hadir.

Jubir BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade (kiri) (MP/Ponco Sulaksono)

"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.

Menurut Andre, dalam sidang perdana itu, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir sebanyak 15 orang.

Hal itu menurut dia, karena yang diperbolehkan hadir hanya 15 orang sehingga pihaknya masih melakukan negosiasi.

Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

BACA JUGA: TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Mampir Sebentar di Solo, Jokowi Jemput Jan Ethes untuk Diajak ke Bali

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan (Foto: antaranews)

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf juga tidak menghadiri sidang di MK.

Sebab, keduanya memiliki agenda kerja yang tak bisa ditinggalkan meski sebelumnya berencana akan hadir.

Ade Irfan Pulungan mengatakan, keduanya akan diwakilkan tim pengacara.

"Karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf mendelegasikan ke Sekjen partai koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan MK besok," kata Ade Irfan kepada wartawam, Kamis (13/6).(*)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
Prabowo menekankan Indonesia tengah mendorong pemberdayaan UMKM dan membangun ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok tanah air.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
Indonesia
Prabowo Ajak APEC Lawan Serakahnomics, Dorong Ekonomi Inklusif-Multilateral
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras mengenai bahaya ekonomi serakah atau “Serakahnomics” di KTT APEC
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Ajak APEC Lawan Serakahnomics, Dorong Ekonomi Inklusif-Multilateral
Indonesia
Prabowo Puji K-Pop Sukses Taklukan Dunia, Presiden Korsel Tertawa Tepuk Tangan
Pujian Prabowo itu disampaikan dengan penuh kehangatan dan disambut tawa serta tepuk tangan meriah dari Presiden Lee dan para pejabat Korsel yang hadir.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Puji K-Pop Sukses Taklukan Dunia, Presiden Korsel Tertawa Tepuk Tangan
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Indonesia
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Prabowo dan PM Selandia Baru sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga kesehatan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Indonesia
Kebutuhan terhadap Dokter dan Dokter Gigi, Prabowo Ingin Kirim Lebih Banyak Mahasiswa ke Selandia Baru
Prabowo turut menekankan bahwa kerja sama pendidikan menjadi salah satu prioritas utama
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Kebutuhan terhadap Dokter dan Dokter Gigi, Prabowo Ingin Kirim Lebih Banyak Mahasiswa ke Selandia Baru
Indonesia
Ingin Tambah Sekolah dan Kursus Bahasa Inggris untuk Pekerja, Prabowo Minta Tenaga Pengajar Selandia Baru
Prabowo juga tengah membuka peluang kerja sama dengan Selandia Baru di bidang pendidikan kesehatan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Ingin Tambah Sekolah dan Kursus Bahasa Inggris untuk Pekerja, Prabowo Minta Tenaga Pengajar Selandia Baru
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Airlangga dan Rosan Roeslani untuk menyelesaikan perkara utang Whoosh.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Bagikan