Pilpres 2019

TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 TKN Sebut Kehadiran Massa Saat Sidang MK Berpotensi Bikin Gaduh

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Capres 02 Prabowo Subianto secara khusus menyerukan para pendukungnya agar tidak hadir di Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

Seruan Prabowo tersebut, menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, tepat sebab hal itu menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra taat aturan hukum.

Senada dengan Prabowo, TKN juga meminta para pendukung paslon Prabowo-Sandi tidak hadir dan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan tersebut juga ditujukan kepada pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Kami juga sudah mengimbau pendukung untuk tidak hadir," kata Ade Irfan Pulungan, kepada wartawan, Kamis (13/6).

Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf di Gedung MK
Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf saat di Gedung MK (Foto: antaranews)

Menurut Ade, siapapun idak usah membuat kegaduhan, memberikan suasana yang tidak elok di jalan sehingga nanti menganggu aktivitas orang lain. Sehingga, orang akan menjadi terhambat apa yang jadi rutinitas masing-masing.

"Percayakan aja ke dalam forum persidangan," jelas Wasekjen PPP ini.

Ade menyebut hal ini juga berlaku bagi paslon 01.

Sebab, pendukung 01 dan 02 juga tidak semuanya akan masuk ke ruangan sidang, karena dibatasi sehingga mereka ada yang menyaksikan melalui tenda yang disiapkan MK.

"Kalau ada nobar sepakbola ya ini buat nobar sidang MK. Di MK juga katanya akan di halaman MK dibuatkan layar lebar untuk menonton di depan MK yang perwakilan paslon 01 dan 02," pungkas Irfan.

BACA JUGA: Mampir Sebentar di Solo, Jokowi Jemput Jan Ethes untuk Diajak ke Bali

HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal

Diketahui, sidang perdana sengketa hasil Pemilu 2019 akan berlangsung mulai tanggal 14-24 Juni 2019 di MK.

TKN telah menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pihak BPN Prabowo-Sandi menunjuk Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah dugaan adanya penggelembungan suara pada Pilpres 2019.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pelanggaran Pemilu #Prabowo Subianto #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, bahwa MBG lebih mendesak dari lapangan kerja. Hal itu pun memicu kontroversi.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu reshuffle kini makin menguat. PKB pun menyerahkan sepenuhnya ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Bagikan