KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September


Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak kembali digelar pada tahun depan. Berdasarkan keterangan Ketua KPU, Arief Budiman, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada bulan September.
"Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan," ujarnya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (13/6).
Di Jatim, pada tahun depan akan diselenggarakan 19 pilkada, yakni untuk tingkat kota terdiri dari Surabaya, Blitar, Ngawi dan Pasuruan.
Sedangkan, untuk tingkat kabupaten yaitu Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.

Diperkirakan, kata Arief Budiman, pada September 2019 KPU akan dilakukan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan pilkada serentak atau tepat setahun menjelang pelaksanaan.
Mantan ketua KPU Jatim tersebut meminta komisioner di tingkat kabupaten/kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI karena jadwal pelaksanaannya juga sama.
"KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Dan mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik," terangnya.
Dengan adanya PKPU tersebut, lanjut Arief Budiman sebagaimana dilansir Antara, nantinya KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.
BACA JUGA: Jubir BPN: Gugatan di MK Bukan Hanya soal Prabowo-Sandi
Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D
Selain itu juga tentang penyusunan secara detil tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.
"Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan pilkada serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing," tutupnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

Gugatan Caleg Wajib Ber-KTP Dapil Ditolak: DPR RI Tekankan Keberpihakan Nyata, Bukan Sekadar Domisili

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Lucky Hakim Siap Ikut Parade Baris-berbaris Bareng Kepala Daerah ke Kantor Prabowo Tanpa Bawa Keluarga Besar

Komisi II Sebut Pengunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Salahi Aturan

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu
