Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (ANTARA News/Fathur Rochman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengungkapkan situasi darurat konstitusi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Masinton mengatakan dalam rapat Baleg kemarin, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

"Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini menyinggung ancaman terhadap demokrasi jika DPR memaksakan kehendak.

"Nah, kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.

Baca juga:

Sambil Berguyon, Cing Abdel dan Arie Kriting Ikut Unjuk Rasa di DPR RI

Oleh karena itu, Masinton mengajak masyarakat untuk turun aksi menentang tindakan DPR.

"Itu aksinya rakyat secara patriotik yang memperjuangkan tegaknya konstitusi tegaknya demokrasi dan kebebasan. Kita tahu kemarin dalam rapat pembahasan Baleg ada brimob diturunkan," ujar Masinton.

"Kalau hari ini kekuasaan memaksakan pendapatnya, maka rakyat lah yang akan menjadi benteng," tegas Masinton.

Selain itu, Masinton menduga adanya intimidasi untuk memuluskan langkah DPR merevisi UU Pilkada.

"Itu mencoba mengintimidasi (kehadiran Brimob). Saya ngga tahu biar Komisi III yang menanyakan kepada Kapolri. Itu perintah siapa?" ucap Masinton.

Masinton mengutuk keras kehadiran Brimob saat rapat Baleg DPR, kemarin. "Pernah ngga rapat-rapat di DPR ini, Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap. Itu adalah intimidasi dan jadi kita berada dalam situasi yang tidak normal," pungkasnya. (Pon)

#Masinton Pasaribu #Badan Legislasi #DPR RI #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan