Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (ANTARA News/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengungkapkan situasi darurat konstitusi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton mengatakan dalam rapat Baleg kemarin, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
"Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini menyinggung ancaman terhadap demokrasi jika DPR memaksakan kehendak.
"Nah, kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.
Baca juga:
Sambil Berguyon, Cing Abdel dan Arie Kriting Ikut Unjuk Rasa di DPR RI
Oleh karena itu, Masinton mengajak masyarakat untuk turun aksi menentang tindakan DPR.
"Itu aksinya rakyat secara patriotik yang memperjuangkan tegaknya konstitusi tegaknya demokrasi dan kebebasan. Kita tahu kemarin dalam rapat pembahasan Baleg ada brimob diturunkan," ujar Masinton.
"Kalau hari ini kekuasaan memaksakan pendapatnya, maka rakyat lah yang akan menjadi benteng," tegas Masinton.
Selain itu, Masinton menduga adanya intimidasi untuk memuluskan langkah DPR merevisi UU Pilkada.
"Itu mencoba mengintimidasi (kehadiran Brimob). Saya ngga tahu biar Komisi III yang menanyakan kepada Kapolri. Itu perintah siapa?" ucap Masinton.
Masinton mengutuk keras kehadiran Brimob saat rapat Baleg DPR, kemarin. "Pernah ngga rapat-rapat di DPR ini, Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap. Itu adalah intimidasi dan jadi kita berada dalam situasi yang tidak normal," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam