Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (ANTARA News/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengungkapkan situasi darurat konstitusi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton mengatakan dalam rapat Baleg kemarin, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
"Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini menyinggung ancaman terhadap demokrasi jika DPR memaksakan kehendak.
"Nah, kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.
Baca juga:
Sambil Berguyon, Cing Abdel dan Arie Kriting Ikut Unjuk Rasa di DPR RI
Oleh karena itu, Masinton mengajak masyarakat untuk turun aksi menentang tindakan DPR.
"Itu aksinya rakyat secara patriotik yang memperjuangkan tegaknya konstitusi tegaknya demokrasi dan kebebasan. Kita tahu kemarin dalam rapat pembahasan Baleg ada brimob diturunkan," ujar Masinton.
"Kalau hari ini kekuasaan memaksakan pendapatnya, maka rakyat lah yang akan menjadi benteng," tegas Masinton.
Selain itu, Masinton menduga adanya intimidasi untuk memuluskan langkah DPR merevisi UU Pilkada.
"Itu mencoba mengintimidasi (kehadiran Brimob). Saya ngga tahu biar Komisi III yang menanyakan kepada Kapolri. Itu perintah siapa?" ucap Masinton.
Masinton mengutuk keras kehadiran Brimob saat rapat Baleg DPR, kemarin. "Pernah ngga rapat-rapat di DPR ini, Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap. Itu adalah intimidasi dan jadi kita berada dalam situasi yang tidak normal," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra