Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (ANTARA News/Fathur Rochman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengungkapkan situasi darurat konstitusi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Masinton mengatakan dalam rapat Baleg kemarin, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan Baleg dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

"Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini menyinggung ancaman terhadap demokrasi jika DPR memaksakan kehendak.

"Nah, kalau ini dipaksakan, ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah konstitusi yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.

Baca juga:

Sambil Berguyon, Cing Abdel dan Arie Kriting Ikut Unjuk Rasa di DPR RI

Oleh karena itu, Masinton mengajak masyarakat untuk turun aksi menentang tindakan DPR.

"Itu aksinya rakyat secara patriotik yang memperjuangkan tegaknya konstitusi tegaknya demokrasi dan kebebasan. Kita tahu kemarin dalam rapat pembahasan Baleg ada brimob diturunkan," ujar Masinton.

"Kalau hari ini kekuasaan memaksakan pendapatnya, maka rakyat lah yang akan menjadi benteng," tegas Masinton.

Selain itu, Masinton menduga adanya intimidasi untuk memuluskan langkah DPR merevisi UU Pilkada.

"Itu mencoba mengintimidasi (kehadiran Brimob). Saya ngga tahu biar Komisi III yang menanyakan kepada Kapolri. Itu perintah siapa?" ucap Masinton.

Masinton mengutuk keras kehadiran Brimob saat rapat Baleg DPR, kemarin. "Pernah ngga rapat-rapat di DPR ini, Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap. Itu adalah intimidasi dan jadi kita berada dalam situasi yang tidak normal," pungkasnya. (Pon)

#Masinton Pasaribu #Badan Legislasi #DPR RI #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - 47 menit lalu
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Olahraga
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Satgas Antipesawat Nirawak Brimob bersiaga di Bukit 360 Mandalika untuk lumpuhkan drone tanpa izin demi keselamatan MotoGP 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan