Masih Tambal Sulam, Revisi UU Minerba Diminta Lebih Transparan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juli 2019
Masih Tambal Sulam, Revisi UU Minerba Diminta Lebih Transparan

Pertambangan batu bara. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi Undang-undang (RUU) Minerba kembali dibahas Komisi VII DPR-RI. Komisi VII DPR RI pekan lalu menggelar rapat kerja untuk membahas Daftar Isian Masalah bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Pengamat Energi dan Pertambangan Eva A Djauhari masih menyimpan banyak kekurangan. Sebab itu, dia meminta agar pembahasan Revisi UU Minerba lebih transparan serta gampang diakses oleh publik.

Baca Juga: Revisi UU Minerba Harus Dorong Investasi dan Cegah Relaksasi

UU Minerba. Foto: net
UU Minerba. Foto: net

“Bahwa proses revisi UU Minerba ini harus lebih transparan. Draft terakhir yang dikirim DPR ke pemerintah lalu sebenarnya masih banyak kekurangan-kekurangan. Jadi, sifatnya masih tambal sulam,” ujar Eva dalam keterangangannya hari ini.

Eva yang juga sebagai Ketua Pelaksana Revisi UU Minerba Perhimpunnan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini menyambut baik inisiatif parlemen dan DPR menggulirkan kembali pembahasan RUU ini. Namun, dia meminta agar kedua lembaga memikirkan dengan matang perubahan-perubahan apa yang perlu dimasukan ke dalam UU Minerba hasil revisi nantinya.

“Kita berharap agar DPR dan juga pemerintah memikirkan matang-matang perubahan apa yang perlu dimasukkan dalam UU Minerba. Jadi, revisi ini bisa mengisi kekosongan dan permasalahan saat ini. Tapi juga menjawab tantangan kedepan,” imbuh Eva.

Sebagaimana diketahui pemerintah dan DPR tengah merevisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Untuk tahapannya dibahas mengenai isian daftar inventarisasi masalah (DIM). Komisi VII DPR RI pekan lalu menggelar rapat kerja dengan mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Jonan membacakan garis besar DIM RUU Minerba. Ada 12 poin yang menjadi garis besar dalam pembahasan DIM tersebut:

1. Penyelesaian permasalahan antar sektor

2. Penguatan konsep wilayah pertambangan

3. Meningkatkan pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi nasional

4. Memperkuat kebijakan peningkatan nilai tambah minerba

5. Mendorong kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan penemuan deposit minerba

6. Pengaturan khusus tentang izin pengusahaan batuan

7. Mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi dan UU No. 23 Tahun 2014

8. Tersedianya rencana pertambangan minerba

9. Penguatan peran pemerintah pusat dalam binwas kepada pemerintah daerah

10. Pemberian insentif kepada pihak yang membangun smelter dan PLTU mulut tambang

11. Penguatan peran BUMN

12. Perubahan KK/PKP2B menjadi IUPK dalam rangka kelanjutan operasi.

Menanggapi paparan Jonan tersebut, Eva meminta agar draft revisi UU Minerba tersebut dibuat lebih transparan. Sebab saat ini masih sangat susah diakses oleh publik.

Baca Juga: Target Investasi Meleset, Masih Banyak Ketidakpastian di Sektor Pertambangan dan Energi

"Kita ingin agar kualitas dari RUU ini lebih baik. Maka hendaknya akses publik terhadap draft revisi UU Minerba ini dipermudah," ujar Eva.

Eva mengingatkan, undang-undang memberikan hak kepada masyarakat atau publik untuk berpartisipasi dengan cara memberikan masukan secara lisan atau tertulis kepada pemerintah atau DPR. Sebab itu, Eva meminta agar DPR membuka akses sebesar-besarnya kepada publik agar UU ini memperoleh masukan yang komprehensif dari masyarakat atau stakeholders sektor pertambangan.

Dirinya mengatakan mengingat dalam waktu dekat segera ada pergantian anggota parlemen baru, Komisi VII DPR-RI dan pemerintah perlu mempercepat pembahasan revisi RUU tersebut.

“Bakal ada anggota DPR baru. Kita tidak ingin mulai lagi dari nol. Sebaiknya dengan adanya anggota parlemen baru dan anggota komisi baru, draftnya sudah matang,” tegas Eva.

Pertambangan Batubara. Foto: ist

Sebelumnya Eva juga mengatakan, revisi tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi, konsisten dan dapat diterapkan dalam jangka panjang

“Kita harap betul-betul bisa mendorong investasi dan dalam jangka panjang secara konsisten dapat diterapkan,” ujar Eva.

Baca Juga: Walhi Desak Pemerintah Revisi Pergub Moratorium Tambang

Revisi tersebut mesti mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul dan mampu menjawab tantangan dimasa mendatang. Jadi, UU Minerba harus bisa mengakomodir seluruh pemangku kepentingan termasuk industri (pelaku usaha), bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu revisi ini tidak boleh hanya difokuskan pada isu-isu tertentu saja yang rentan dijadikan komoditas politik atau hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu saja. (*)

#UU Minerba #Minyak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Krisis Energi Dunia Bakal Berlanjut Walupun Iran dan AS Damai
Eskalasi lanjutanya adalah blockade Selat Hormuz baik oleh Iran maupun Amerika Serikat yang membuat Harga minyak melambung tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Krisis Energi Dunia Bakal Berlanjut Walupun Iran dan AS Damai
Indonesia
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Indonesia
Biaya Kemasan Plastik Melonjak, Harga Minyak Goreng Terpicu Naik
pemerintah diharap mengambil langkah penanganan yang tepat mengingat kenaikan harga minyak goreng berpotensi untuk memicu inflasi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Biaya Kemasan Plastik Melonjak, Harga Minyak Goreng Terpicu Naik
Indonesia
DPR Sebut Temuan Cadangan Gas Baru Blok Ganal Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Siap-Siap Mandiri Energi
Meskipun potensi gas bumi sangat besar, masalah distribusi masih membayangi pemanfaatan energi ini secara luas
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
DPR Sebut Temuan Cadangan Gas Baru Blok Ganal Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Siap-Siap Mandiri Energi
Indonesia
Penemuan Gas Jumbo Blok Ganal Dinilai Bisa Bikin Indonesia Mandiri Energi,Siap Guncang Dunia
Pemerintah memproyeksikan cadangan gas ini sebagai jembatan utama menuju transisi energi hijau dan target Net Zero Emission (NZE) 2060
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Penemuan Gas Jumbo Blok Ganal Dinilai Bisa Bikin Indonesia Mandiri Energi,Siap Guncang Dunia
Indonesia
Pemerintah Mulai Uji Penggunaan Bahan Bakar B50 ke Mesin Diesel Kereta Api
Uji jalan untuk real condition sudah dimulai sejak 9 Desember 2025, dan sudah melalui rangkaian uji teknis laboratorium.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
 Pemerintah Mulai Uji Penggunaan Bahan Bakar B50 ke Mesin Diesel Kereta Api
Indonesia
Uni Eropa Bersiap Dengan Kondisi Ekonomi Memburuk, Biaya Pengiriman Minyak Capai Rp 505 Triliun
Uni Eropa sedang mempersiapkan berbagai langkah antisipasi jika situasi ekonomi memburuk dan terjadi kekurangan listrik di tengah krisis energi
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Uni Eropa Bersiap Dengan Kondisi Ekonomi Memburuk, Biaya Pengiriman Minyak Capai Rp 505 Triliun
Indonesia
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api serta pembangkit listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Bagikan